Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
"Bukan Ikut Ibunya," Beda Sikap KPAI dengan Kak Seto Soal Pengasuhan Anak Ferdy Sambo
Komisioner KPAI Retno Listyarti beda sikap dengan Ketua LPAI Kak Seto soal pengasuhan Irjen Ferdy Sambo. Ini beda sikapnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisioner KPAI Retno Listyarti beda sikap dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto soal pengasuhan Irjen Ferdy Sambo.
Sikap Kak Seto menyarankan kepada Polri agar memberikan sel khusus kepada Putri Candrawathi sehingga bisa bersama anak bungsunya.
Hal itu berbeda dengan sikap KPAI yang justru menyarankan agar hak pengasuhan anak tersebut dialihkan ke keluarga terdekat, jika Putri ditahan.
"Terkait anak (Ferdy Sambo) yang batita bagaimana pengasuhannya ketika ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Minggu (28/8/2022).
Retno menuturkan anak bungsu Ferdy Sambo bisa diserahkan kepada kakek atau nenek. Selain itu, anak Putri Canrawathi bisa juga diasuh paman dan bibi.
Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo Lihat Saksi Menangis Dicecar Para Jenderal Komisi Etik, Terancam 7 Tahun Penjara?
Retno lanjut mengungkapkan tata pengasuhan tersebut.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017.

Anak batita bisa diasuh oleh keluarga terdekat bila orangtuanya harus menjalani hukuman penjara.
Dia juga menilai, pengasuhan oleh keluarga dekat jauh lebih baik ketimbang ikut ibunya di dalam sel tahanan, terlebih bayi 18 bulan tersebut sudah banyak pergerakan.
Selain itu, Retno berujar, tahanan dan penjara bukan yang cocok untuk tumbuh kembang anak.
Baca juga: Ikut Susun Rencana Bareng Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Akui Bantu Suami Habisi Brigadir J
"Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya, bukan ikut ibunya jika ditahan," tegasnya.
Retno menuturkan pemberian ASI bisa dipompa dan dikirim langsung kepada anaknya.
Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang sudah menginjak dewasa, menurut Retno, mereka berhak atas perlindungan dari perundungan.

Hal ini sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.
Usul Kak Seto
Sedangkan Kak Seto merekomendasikan agar anak bungsu Putri Candrawathi tak dipisahkan dengan ibunya.
Meski, Putri Candrawathi harus berada di tahanan.
Kak Seto menilai kondisi anak akan tumbuh lebih sehat, jika tetap bersama sang ibu.

"Salah satu yang kami sarankan (untuk anak yang 1,5 tahun) adalah kalau bisa tetap bersama ibunya," ucap Kak Seto.
"Dalam pengalaman kami, penelitian di berbagai negara, anak-anak yang bersama ibu, walaupun dalam kondisi penahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dari ibunya," tuturnya.
Kak Seto sempat menjumpai Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
Kedatangan Kak Seto ini adalah untuk meminta izin pada Ferdy Sambo, ihwal pendampingan yang akan diberikan pada anak-anaknya.
Baca juga: Ferdy Sambo Bicara Cita-Cita Anaknya, Kak Seto Dapat Amanah Berat
Dalam hal ini, Kak Seto mengatakan bahwa anak-anak Irjen Ferdy Sambo membutuhkan perlindungan khusus.
Ia menegaskan bahkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak meskipun orang tuanya melakukan kesalahan.
"Ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya," kata Kal Seto di Makob Brimob, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto juga meminta agar kasus yang tengah ditempuh oleh Irjen Ferdy Sambo tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.
"Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orang tuanya," tegasnya.

Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Meskipun, Putri Candrawathi sudah dinyatakan dalam kondisi sehat.
Meski demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dedi tidak merincikan alasan polisi tidak menahan istri Ferdy Sambo itu.
Dia hanya mengatakan, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik.
Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.
"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.