Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Dua Hal Ini yang Diduga Jadi Penyebab Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Membuat Perihatin

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum dilakukan penahanan buntut ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Kolase Tribun Jakarta/ TV One/ Kompas.com
Beda penampilan atau gaya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada, Jumat (26/8/2022) dan saat ia baru muncul dihadapan publik, beberapa waktu lalu di Mako Brimob. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum dilakukan penahanan buntut ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan.

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.

"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Berbaju Tahanan ke TKP Kasus Brigadir J, Ancaman Hukuman Mati Bisa Lepas Karena Putri?

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut. 

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.

Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Baca juga: Bakal Ketemu Langsung dengan Ferdy Sambo di Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ketakutan?

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Pengamat Sebut Polri Masih Sulit Terapkan Equality Before The Law

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved