Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Cek Lagi Rincian Ongkos yang Berlaku untuk Wilayah Jabodetabek

Kementerian Perhubungan kembali menunda pemberlakuan tarif baru untuk ojek online (ojol) yang harusnya berlaku mulai 29 Agustus 2022. Kenapa?

Editor: Muji Lestari
Tribunnews.com
Ilustrasi Ojek Online. Tarif ojol batal naik hari ini, ribuan driver ojek online bakal mogok narik. 

"Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan spare parts lainnya," tambahnya.

Tuntutan yang ketiga, massa demo meminta kesejahteraan lebih diperhatikan dengan menetapkan status sebagai pekerja tetap bukan mitra.

Karena selama ini yang terjadi ialah hubungan kerja atau industrial bukan hubungan kemitraan.

"Sehingga kami menuntut hak kami seperti jam kerja yang layak, jaminan upah minimum yang layak. Hak perempuan: cuti haid, melahirkan dan hak berserikat untuk berunding dan perusahaan," tambahnya.

Tuntutan terakhir, mereka meminta pemerintah batal menaikan harga BBM.

Kebijakan ini, kata Lily, semakin memberatkan hidup ojek online dan masyarakat kecil.

"Ini juga kami duga kenapa tarif ojol diundur menunggu BBM naik terlebih dahulu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved