Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Motif Pembunuhannya Masih Misterius, Brigadir J Diusulkan Jadi Nama Jalan, Ayah Minta Ada Titel Ini
Di saat motif pembunuhannya oleh Ferdy Sambo masih misterius, aksi simpatik kepada mendiang Brigadir J dan keluarganya terus mengalir.
Namun semenjak Brigadir J dimakamkan di dekat simpang tersebut, sering dibilang simpang Brigadir J.
"Jadi dari situ mulainya, makanya ada yang usul ngirim surat permohonan," ucapnya
Namun sang ayah sendiri saat ini masih belum tahu apakah surat permohonan tersebut telah sampai kepada Kepala Desa atau belum.

Makam Akan Dibangun
Selain soal pemberian nama jalan, makam Brigadir J juga rencananya akan dibangun lebih indah.
Hal itu disampaikan salah satu perwakilan Organisasi Jaringan Suara Nasional asal Tanah Karo, Sumatera Utara, Ocha Sebayang yang mengunjungi makam Brigadir J di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (31/8/2022).
"Agenda kami 40 hari melepas kepergian belaiu, semoga beliau tenang dan damai di sisi Allah yang maha kuasa," ucap Ocha.
Melihat kondisi makam setelah hari ke 40 ini, wanita asal Tanah Karo ini berencana akan melakukan perbaikan ataupun membangun makam agar lebih baik lagi.
"Saya akan berusaha nanti dengan tim kami untuk mendanai ini, untuk mendanai pembangunan makam Yosua biar kelihatan rapi," ujarnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngumpet di Kamar, Ferdy Sambo Teriak Suruh Bharada E Tembak Brigadir J: Woy Cepat!
Ia mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dan menyampaikan niat baiknya kepada keluarga, karena tentu pembangunan ini harus melalui persetujuan keluarga.
"Saya sudah bicara tadi dengan orang tuanya, mudah mudahan ini nanti kami ada rezeki, kami akan kesini kembali dengan orang tuanya untuk membangun makam ini," harapnya.
Motif Masih Misterius
Diketahui, sampai saat ini motif dari pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo masih misterius.
Terbaru ada spekulasi soal dugaan cinta terlarang antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf yang dipergoki Brigadir J.
Kali ini diungkapkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.