Cerita Kriminal

Gonjang-ganjing BBM Bersubsidi, Penimbun 2,5 Ton Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya mengamankan dari empat tersangka, polisi berhasil mengamankan total 2,5 ton Pertalite.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tengah dilanda isu kenaikan harga BBM bersubsidi, ada oknum penimbun Pertalite di Kabupaten Tangerang.

Bahkan, para pelaku tersebut menjualnya kembali ke warung kelontong dengan harga eceran yang justru lebih mahal dari aslinya.

Aksi empat tersangka itu akhirnya dikuak Polresta Tangerang secara bersamaan pada akhir Agustus 2022.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya mengamankan dari empat tersangka, polisi berhasil mengamankan total 2,5 ton Pertalite.

"Semuanya disimpan dan ditimbun dalam jeriken besar. Kita amankan untuk BBM 2,5 ton jenis pertalite serta sarana lain," papar Romdhon di markasnya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Akhirnya Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Kenaikan Harga BBM

Keempat tersangka tersebut adalah RI, R, JW, dan PR yang diamankan dari beberapa lokasi.

Seperti Kecamatan Rajeg, Cisoka, dan Solear yang semuanya memiliki modus serupa.

Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2022).
Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Dimana, lanjut Romdhon, mereka membeli Pertalite dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.

"Mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken, ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut Pertalite di SPBU," jelas Romdhon.

"Hasil timbunannya dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," imbuh dia.

Menurutnya, keempat tersangka sengaja memanfaatkan momen gonjang-ganjing harga Pertalite yang kabarnya akan naik jadi sekira Rp 10 ribu perliter.

Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2022).
Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

"Jadi intinya, ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," tutup Romdhon.

Jokowi Angkat Bicara soal Kenaikan Harga BBM

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved