Hati-hati, 10 Kecamatan di Jakarta Pada Bulan Ini Berpotensi Terjadi Gerakan Tanah atau Longsor

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi gerakan tanah di ibu kota pada bulan September 2022.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
ILUSTRASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi gerakan tanah di ibu kota pada bulan September 2022. 

- Pesanggrahan

Baca juga: Evakuasi Puing Turap Longsor yang Timpa Tiga Rumah Warga Cijantung Selesai, Korban Pasrah

Jakarta Timur

- Kramat Jati

- Pasar Rebo

Tanda dan antisipasi

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, gerakan tanah atau biasa disebut tanah longsor, merupakan peristiwa perpindahan bahan pembentuk lereng (berupa tanah, batuan, bahan timbunan atau campuran diantaranya) yang bergerak ke bawah atau keluar lereng.

Tanah longsor bisa terjadi karena berbagai macam pemicu seperti curah hujan, gempa bumi, erosi hingga aktivitas manusia.

Namun, lanjut Isnawa, mayoritas kejadian tanah longsor karena intensitas curah hujan yang tinggi pada lokasi yang berada di sekitar kali atau sungai.

Lantas bagaimana tanda atau ciri-ciri tanah longsor?

Anak buah Gubernur Anies ini menuturkan masyarakat dapat mengetahui ciri-ciri tanah longsor yang ada di sekitarnya.

Misalnya seperti adanya lapisan tanah atau batuan yang miring kearah luar, adanya retakan tanah yang membentuk tapal kuda, adanya rembesan air pada lereng, adanya pohon dengan batang yang terlihat melengkung dan perubahan kemiringan lahan yang sebelumnya landai menjadi curam.

Oleh sebab itu, guna mengantisipasi terjadinya tanah longsor, BPBD DKI mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan kali/sungai untuk tidak membangun rumah di bawah tebing, tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai, tidak menebang pohon di sekitar lereng, dan menghindari untuk pembuatan kolam atau sawah di atas lereng.

Baca juga: Bukan Cuma Jakarta, Bogor Juga Dikepung Banjir hingga Musibah Longsor:Seorang Wanita Tua Jadi Korban

"Informasi yang dirilis tiap bulan bukan berarti seluruh wilayah kecamatan tersebut masuk ke dalam kategori rawan, namun hanya pada wilayah tertentu yang berada pada kawasan lereng di tepi kali/sungai saja. Hal ini perlu dipahami agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang dalam memahami informasi ini," papar Isnawa.

Sejauh ini, BPBD DKI mengklaim telah berkoordinasi dengan PVMBG mengenai fenomena ini.

BPBD DKI juga mendorong agar dapat dilakukan pemetaan dengan skala yang lebih kecil pada 1:25.000 bahkan 1:10.000, karena saat ini PVMBG baru merilis peta peringatan dini potensi gerakan tanah pada skala 1:50.000.

"Selain itu, BPBD DKI juga mendorong agar para stakeholders terkait untuk dapat menyusun strategi mitigasi secara struktural untuk mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved