Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Temuan Foto Brigadir J Terkapar, Komnas HAM Bergerak Cari Bukti Sampai di Sampah, Banyak yang Hilang

Komnas HAM berhasil menemukan foto Brigadir J terkapar di lantai usai menjadi korban kekejaman Ferdy Sambo, foto itu ditemukan di sampah.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Ferdy Sambo mengakui membriefing Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E sebelum eksekusi Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (Inset) Brigadir J semasa hidup. 

Diketahui, Komnas HAM menduga pelecehan memang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun pelecehan itu terjadi bukan di Duren Tiga seperti laporan awal kasus ini dibuat, melainkan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Komnas HAM menyatakan Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo pada tanggal 4 Juli 2022 di Magelang.

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Diperkuat Komnas HAM, Keluarga Brigadir J Marah Minta CCTV Magelang Dibuka

Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.

Anam melanjutkan, setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli 2022, rangkaian peristiwa lalu dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Kuat Ma'ruf.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok, Jumat (12/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok, Jumat (12/8/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Diketahui, Kuat Ma'ruf sempat mengancam akan membunuh Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.

Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Lebih lanjut dijelaskan Anam, alasan Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan itu terjadi di Duren Tiga, bukan Magelang.

Komnas HAM mengungkap, keterangan Putri Candrawathi diubah atas perintah Ferdy Sambo guna melancarkan skenario pembunuhan.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Temuan Komnas HAM Bisa Jadi Senjata Putri Candrawathi di Persidangan, Brigadir J Pihak Paling Merana

Namun, Taufan mengatakan pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut, sebab penjelasannya selalu berubah-ubah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved