Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Deolipa Yumara & Susno Duadji 1 Suara, Komnas HAM & Komnas Perempuan Akan Didugat karena Bikin Gaduh

Deolipa Yumara dan Susno Duadji satu suara menyebut bila pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah membuat gaduh.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Deolipa Yumara dan Susno Duadji satu suara menyebut bila pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah membuat gaduh. 

Usai didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak.

Komnas Perempuan: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang

Dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah rudapaksa,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Siti Aminah mengungkapkan, kondisi Putri Candrawathi saat berada di Magelang kurang sehat.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui sudah berada di Magelang sejak 2 Juli 2022.

Pada 7 Juli 2022 dini hari, mereka merayakan ulang tahun pernikahan.

Kemudian, pada pagi harinya, Ferdy Sambo terbang lebih dulu ke Jakarta, meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang bersama ajudannya yang lain.

Sejak ditinggal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.

Saat itulah, kata Siti Aminah, Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkapnya.

Ketika insiden itu terjadi, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Susi.

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuh Siti Aminah.

Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan pihaknya juga menemukan Brigadir J sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika menceritakan aksi rudapaksa tersebut.

Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk segera pulang.

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo."

"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.

Ngaku Dilecehkan Brigadir J Lalu Diancam, Putri Candrawathi juga Malu hingga Ingin Akhiri Hidup

Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J lalu diancam.

Putri pun disebut merasa malu hingga enggan melaporkan kejadian yang menimpanya.

Ia bahkan sempat mengatakan ingin mengakhiri hidupnya.

Sempat dihentikan oleh penyidik Bareskrim Polri, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J kini memasuki babak baru.

Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam pemeriksaannya, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri bahkan juga mengaku diancam usai dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Komnas Perempuan menyebut, Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasan seksual karena adanya ancaman tersebut.

Putri juga disebut merasa malu hingga menyalahkan diri sendiri.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri Candrawathi) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), mengutip Kompas TV.

Putri Candrawathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya akibat pelecehan yang dialaminya.

Andy tak menjelaskan secara rinci dugaan ancaman yang dilayangkan Brigadir J terhadap Putri.

"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," katanya.

Lebih lanjut, Andy juga menyebut, keengganan Putri Candrawathi untuk melapor lantaran pertimbangan posisinya sebagai istri petinggi Polri.

Termasuk usia yang tak lagi muda juga menjadi salah satu pertimbangan.

Baca juga: Tak Cuma Keluarga Brigadir J, LPSK Nilai Kejanggalan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Putri Sambo

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," katanya, dikutip Tribunnews dari Kompas TV.

Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian guna menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buat Gaduh dan Dianggap Lembaga Berbahaya, Deolipa Yumara akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved