Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Deolipa Yumara & Susno Duadji 1 Suara, Komnas HAM & Komnas Perempuan Akan Didugat karena Bikin Gaduh

Deolipa Yumara dan Susno Duadji satu suara menyebut bila pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah membuat gaduh.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Deolipa Yumara dan Susno Duadji satu suara menyebut bila pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah membuat gaduh. 

Rekomendasi Komnas HAM RI juga membuat gusar mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri dan justru membuat gaduh publik.

"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? dia hanya menyelidiki ada atau tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini."

"Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat ya sudah lepas libat, itu tugasnya polisi menyelidiki."

"Kasihan polisi yang sudah berhasil, jangan kacaukan lagi, jangan dibuat kegaduhan," kata Susno dalam Apa Kabar Malam tvOne, Kamis (1/9/2022).

"Ini bikin gaduh, apalagi mengambil kesimpulan tidak terdapat penyiksaan, penganiayaan."

"Dari mana? dari visum? apa visum bunyinya begitu? visum itu bunyinya ada luka tembak, luka lecet, luka benda tumpul."

Baca juga: Selain Susno Duadji, Pakar Ini Beri Saran Putri Candrawathi Biar Hukuman Ringan: Banting Stir

"Nanti yang menyimpulkan itu penyidik polri," kata Susno.

Lebih lanjut, Susno mengkritik rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Ia mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Pertama pelecehan seksual kan sudah dihentikan, dihentikannya itu bukan karena tersangkanya meninggal."

"Kapolri sendiri yang menyatakan dalam forum resmi DPR menyatakan tidak ada pidana."

"Komnas HAM mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan."

Komnas HAM menduga Putri Candrawathi mendapatkan dugaan pelecehan oleh Brigadir J di Magelang sehari sebelum pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Namun, Putri Candrawathi pilih tunduk perintah suaminya Ferdy Sambo.
Komnas HAM menduga Putri Candrawathi mendapatkan dugaan pelecehan oleh Brigadir J di Magelang sehari sebelum pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Namun, Putri Candrawathi pilih tunduk perintah suaminya Ferdy Sambo. (Kolase TribunJakarta)

"Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yoshua sudah meninggal kok. Enggak bisa dicocokkan."

"Ada keterangan saksi pun dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved