Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tambah Lagi Pihak yang Nilai Komnas HAM Janggal, Pensiunan Jenderal: Bikin Heboh yang Sudah Tenang
Kini bertambah lagi pihak yang menilai rekomendasi terbaru Komnas HAM di kasus Brigadir J janggal.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kini bertambah lagi pihak yang menilai rekomendasi terbaru Komnas HAM di kasus Brigadir J janggal.
Hal itu terkait pernyataan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas.
Sebelumnya, atas rekomendasi itu, Komnas HAM mendapat sorotan dari keluarga Brigadir J.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menilai rekomendasi Komnas HAM itu janggal.
Terbaru, giliran seorang pensiunan jenderal bintang tiga polisi yang tak habis pikir dengan tindakan Komnas HAM itu.
Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Brigadir J Bikin Pensiunan Bintang 3 Tertawa Bak Tak Ngerti Hukum
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji pun tertawa atas rekomendasi Komnas HAM tersebut.
"Izinkan saya tertawa dulu ya. Ha Ha Ha," kata Susno Duadji, yang menjawab pertanyaan terkait rilis kesimpulan Komnas HAM.
Dia menyebut Komnas HAM seperti lembaga yang diisi oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum, dan tidak paham dengan tugasnya.

"Komnas HAN tugasnya penyelidik untuk pelanggaran HAM berat," ungkap Susno Duadji, pada program Fakta TVOne, tayang di Channel YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022).
Dijelaskannya, harusnya Komnas HAM hanya menyelidiki apakah pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini ada pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Kalau nggak ada ya sudah, bukan tugas mereka menyelidiki tindak pidana pembunuhan yang tidak ada pelanggaran HAM berat," kata Susno.
Susno pun menganggap Komnas HAM sudah melewati kewenangannya pada kasus ini.
"Komnas HAM memasuki area penyidikan Polri sudah terlalu jauh, melewati batas, offside," jelasnya.
Terlebih soal pernyataan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: Deolipa Yumara & Susno Duadji 1 Suara, Komnas HAM & Komnas Perempuan Akan Didugat karena Bikin Gaduh
"Dari mana dia tahu ada pelecehan? Berupa apa pelecehan itu? Meributkan Indonesia. Ini Komnas HAM membuat heboh yang sudah tenang," ungkapnya.
Diketahui, soal isu pelecehan seksual yang sempat dilaporkan kubu Putri Candrawathi sudah dihentikan kasusnya oleh polisi karena dianggap tak ditemukannya peristiwa itu.
Tapi kini Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bahwa adanya pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi dari Brigadir J.
TKP kemudian diubah, dari Duren Tiga ke Magelang, serta disebutkan peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan itu.

Selain Komnas HAM, Komnas Perempuan juga menyebut dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Yosua tewas.
Namun pihak Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban, tak pernah buat laporan ke Polres setempat.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto bilang, bila dilaporkan ke Polres setempat, dugaan pelecehan itu bisa langsung ditindaklanjuti.
Untuk saat ini terkait pembuktiannya, apakah memang terjadi pelecehan atau tidak, sudah sangat sulit.
"Mereka tidak melaporkan kejadian tesebut ke Polres, sehingga tidak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Dengan begitu, kata Komjen Agus, hanya Putri Candrawathi, Brigadir Yosua Hutabarat, dan Tuhan yang tahu persis kebenaran isu pelecehan itu.
Di sisi lain, keluarga Brigadir J meyakini isu pelecehan itu cerita fiktif, dan isu sengaja terus dihembuskan untuk menguntungkan para tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pembunuhan Brigadir Yosua, Susno Duadji Tertawa Rekomendasi Komnas HAM: Offside