Cerita Kriminal
Curiganya Embak Tukang Cuci Pergoki Pelaku Aborsi di Kosan: Temukan Bercak Ini di Celana
Embak-embak yang merangkap penjaga kosan itu mulai curiga dengan salah satu penghuni kosan saat mencuci salah satu pakaiannya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Ia sendiri melakukan proses persalinan bayi yang tak diharapkannya itu.
Setelah bayi keluar dalam keadaan tak bernyawa, RP menggunakan gunting kecil untuk memotong ari-ari bayi.
"Di mana perutnya sangat berkontraksi kemudian langsung masuk ke kamar mandi. Ketika di dalam kamar, dipaksa keluar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RP gunakan gunting untuk memotong ari-ari bayi tersebut,".
"RP merasa perutnya sudah sangat berkontraksi pada hari itu sehingga akhirnya bayi lahir tidak normal karena memang belum waktunya, diperkirakan 6 bulan," jelas Muharam.
Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Bayi Korban Jewer Oknum Dokter, Pelaku Gemas Pengin Punya Anak Perempuan
Tim Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren kemudian mengamankan sosok RP yang melakukan tindakan itu.
RP pun mengakui perbuatan jahatnya itu.
Akibat perbuatannya, RP disangkakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun dan 10 tahun.