Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Jerry Raymond Siagian Susul Ferdy Sambo Dipecat Buntut Kasus Brigadir J, Simak Daftar Pelanggarannya
AKBP Jerry Raymond Siagian menyusul jejak Ferdy Sambo dipecat dari Polri buntut kasus Brigadir J. Ini daftar pelangggarannya.
Sementara, AKP Dyah Chandrawati mendapatkan sanksi demosi selama satu tahun.
Baca juga: Misteris Uang Rp 2 M dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkuak, Bukan Imbalan Bunuh Brigadir J?
Sedangkan AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi adminsitratif berupa penempatan khusus selama 28 hari.
Penempatan khusus ini sudah dijalankan AKBP Pujiyarto terhitung sejak 28 hari sejak 12 Agustus sampai 9 September 2022.
Selain penempatan khusus majelis sidang KKEP menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf kepada insitusi Polri melalui sidang KKEP dan kepada pihak yang dirugikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan AKBP Pujiyarto melakukan pelanggaran etik yakni tidak profesional saat menindaklanjuti penanganan laporan polisi terkait tindak pidana kekerasan seksual.
Dalam laporan dengan nomor LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 9 Juli 2022, itu pihak pelapor sekaligus korban yakni Putri Candrawathi dengan pihak terlapor Brigadir J.
Baca juga: Teka-teki Sosok yang Tembak Brigadir J Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Komnas HAM Bilang Begini
Diketahui laporan ini sudah dicabut setelah tim khusus tidak menemukan peristiwa pidana. Dalam laporan tersebut disebutkan waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Laporan ini tidak tertangani dengan baik, dan laporan ini sudah dihentikan oleh penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri," ujar Dedi.
Artikel ini telah tayang di KompasTv dengan judul Terlibat Kasus Brigadir J, Mantan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Siagian Juga Kena PTDH