Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Singgung Amplop untuk LPSK, Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar Soal Pelecehan Putri Candrawathi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali bernyanyi soal kasus yang dialami kliennya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali bernyanyi soal kasus yang dialami kliennya.
Kali ini, Kamaruddin menduga Komnas HAM dibayar oleh pihak tertentu untuk terus menyebutkan adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dari Brigadir J.
Diketahui, temuan terbaru Komnas HAM menyebut adanya dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum Brigadir J tewas.
Padahal, kepolisian sudah menghentikan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan pihak Putri Candrawathi.
Karena itu, Kamaruddin menduga Komnas HAM dibayar untuk sengaja memainkan isu ini.
Baca juga: Di Kampung Halaman Brigadir J, Kamaruddin Minta Para Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis
Selain Komnas HAM, Kaamaruddin menduga Komnas Perempuan, dan Kompolnas juga tidak bekerja secara profesional.
"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."
"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).
Kamaruddin menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pembunuhan berencana kepada Brigadir J dan saat ini kasusnya masih berproses.
"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."
"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin.
Berdasar dari Hal Ini
Adapun dugaan tersebut disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.
"Dan di balik kontrak ini mungkin ada (wan)prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan (pelecehan) itu, mungkin akan ada wanprestasi, 'lu kan sudah dibayar misalnya, harus selalu ngomong pelecehan, tapi kenapa enggak ngomong'."
Baca juga: Terkuak Bripka RR Berani Lawan Perintah Ferdy Sambo, Kini Sang Eks Ajudan Berniat Susul Bharada E
"Terbukti dari LPSK tidak mau ngomong (ada pelecehan) lagi, karena mereka menolak amplop-amplop itu."