Cerita Kriminal
Guru BK Rudapaksa Muridnya di Lab Sekolah, Terbongkar Usai Orangtua Korban Baca Pesan Mencurigakan
Duh! Guru BK berinisial HSD di Kalimantan Barat merudapaksa muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sampai berulangkali.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bejat apa yang dilakukan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Guru BK berinisial HSD ini merudapaksa muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sampai berulangkali.
Aksi bejatnya itu dilakukan di lab fisika sekolah sampai di sebuah penginapan.
Aksi bejat pelaku akhirnya ketahuan juga oleh orangtua korban setelah membaca pesan mencurigakan.
Berikut fakta-fakta guru BK rudapaksa siswinya di Kabupaten Mempawah dirangkum Tribunnews.com, Senin (12/9/2022):
Baca juga: LPSK Tolak Amplop Ferdy Sambo, Kamaruddin Tuding Komnas HAM Terima: Selalu Berkata Terjadi Pelecehan
Awal terbongkar
Dirangkum dari TribunPontianak.co.id, kasus ini mulai terbongkar saat orang tua korban melihat pesan Whatsapp di HP milik korban.
Pesan mencurigakan tersebut ternyata dikirim oleh pelaku HSD yang tidak lain adalah guru BK di sekolah korban.

Orang tua korban lantas bertanya kepada korban hingga memberanikan diri menceritakan semua tindakan bejat guru BK-nya itu.
Tidak terima anaknya dinodai, orang tua korban lantas membuat laporan ke Polres Mempawah April 2022.
Polisi selanjutnya mendalami kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.
HDS kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Beraksi 6 kali
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, HDS sudah menodai siswinya sendiri sebanyak 6 kali.
Sementara lokasinya berada di sejumlah tempat mulai dari Lab Fisika sekolah hingga penginapan.
"Pelaku melakukan pelecehan kepada korban sudah sebanyak enam kali, dan terakhir pada bulan April 2022 di Lab Fisika Sekolah," urai Wendi, dikutip dari TribunMempawah.com.
Wendi melanjutkan penjelasannya, pelaku pertama kali rudapaksa korban pada Februari 2022.
Baca juga: Ngaku Cuma Nyolek, Pelaku Pelecehan Saat Kebakaran di Setiabudi Ngeles Dituduh Remas Bokong Wanita
Awalnya HDS mengirimkan pesan Whatsapp kepada korban yang meminta dirinya datang ke ruang BK.
"Sesampainya di ruang BK, pelaku berusaha melancarkan aksi bejatnya dan ditolak korban dengan cara mendorong pelaku, namun pelaku tetap memaksa," kata Wendi.
Setelah melancarkan aksinya, HDS memberikan uang Rp 500 kepada korban.

Korban lantas menolaknya, namun pelaku memaksa memasukan uang itu ke saku pakaian korban.
Kini HSD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia terancam dipenjara selama 20 tahun lamanya karena perbuatan bejatnya.
Komentar KPAID
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Mempawah, Kusmayadi memberikan menanggapi terkait kasus ini.
Kusmayadi menyebut, KPAID sudah mengambil langkah untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Baca juga: Ngaku Cuma Nyolek, Pelaku Pelecehan Saat Kebakaran di Setiabudi Ngeles Dituduh Remas Bokong Wanita
korban akan dibawa ke psikolog jika terlihat ada indikasi mengalami trauma pascakejadian.
Kusmayadi juga mengungkap, ada 26 kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Mempawah yang terjadi selama 2022.
"Ada 26 kasus yang kita lakukan pendampingan, salah satunya yang baru-baru ini kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswinya yang masih berusia 16 tahun," ucap dia, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Guru BK di Mempawah Rudapaksa Siswinya, Beraksi 6 Kali di Penginapan hingga Lab Fisika