Cerita Kriminal

Ngaku Wajib Ngasih Jatah Rp500 Juta Tiap Bulan ke Atasan, Harta Kekayaan AKBP Dalizon Capai Miliaran

Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran rupiah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran rupiah.

Hal itu mengacu pada laporan AKBP Dalizon pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Diketahui, AKBP Dalizon jadi sorotan atas apa yang disampaikannya di persidangan pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Dalam sidang kasusnya dalam dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019, eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 300-500 juta per bulan kepada Direskrimsus Polda Sumatera Selatan kala itu, Kombes Anton Setiawan.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres.

Baca juga: Diduga Peras AKBP Dalizon Rp500 Juta Per Bulan, Laporan Harta Kombes Anton Setiawan Tak Masuk Akal

Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).

Soal sumber uang yang diberikan AKBP Dalizon kepada Kombes Anton Setiawan, dikatakannya ada yang berasal dari hasil pendampingan.

Entah hasil pendampingan apa yang dimaksud oleh AKBP Dalizon.

AKBP Dalizon (kiri) dan Kombes Anton Setiawan (kanan).
AKBP Dalizon (kiri) dan Kombes Anton Setiawan (kanan). Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran rupiah.(Istimewa)

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.

Bagi-bagi ke Atasan hingga Anak Buah

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Musi Banyuasin, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dia menuturkan bahwa uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal, seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

Uang tersebut tak dimakan AKBP Dalizon sendiri.

Baca juga: Konsekuensi Bongkar Bobrok Polri, AKBP Dalizon Tak Diakui Atasan hingga Bekas Anak Buah: Saya Lega

Melainkan dia setor ke atasan dan ada juga yang dibagi ke para anak buahnya.

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya.

Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit.

Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.

Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). Dalam persidangan, AKBP Dalizon mengungkapkan dirinya rutin menyetor uang Rp 500 juta setiap bukan ke atasan, Kombes Anton Setiawan selaku Dirkrimsus Polda Sumsel. 
Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). Dalam persidangan, AKBP Dalizon mengungkapkan dirinya rutin menyetor uang Rp 500 juta setiap bukan ke atasan, Kombes Anton Setiawan selaku Dirkrimsus Polda Sumsel.  (Tribun Sumsel/Shinta)

Segini Harta Laporan Kekayaan AKBP Dalizon

Sementara itu, melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, segini harta kekayaan AKBP Dalizon.

AKBP Dalizon tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN miliknya pada tahun 2020 lalu saat dia masih menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Dalam LHKPN miliknya, total harta kekayaan AKBP Dalizon senilai Rp. 2.861.379.575 ayau Rp 2,8 miliar.

AKBP Dalizon tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 763.000.000.

Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 200 m2/63 m2 di Bandar Lampung senilai Rp. 135.000.000.

Baca juga: Blak-blakan AKBP Dalizon Setor Rp 500 Juta ke Atasan Setiap Bulan, Kalau Macet Langsung Ditagih

Kemudian tanah dan bangunan seluas 136 m2/60 m2 di Palembang senilai Rp. 420.000.000.

AKBP Dalizon juga memiliki tanah seluas 569 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 110.000.000.

Terakhir, AKBP Dalizon memiliki tanah seluas 508 m2 juga di Bandar Lampung senilai Rp. 98.000.000.

Kemudian, untuk kendaraan, AKBP Dalizon tercatat memiliki satu mobil Honda HRV tahun 2017 senilai Rp 180 juta/

Untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki AKBP Dalizon tercatat ada Rp 590.000.000.

Segini laporan LHKPN eks Kapolres OKU Timur AKB Dalizon yang terjerat kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019
Segini laporan LHKPN eks Kapolres OKU Timur AKB Dalizon yang terjerat kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 (LHKPN KPK)

Sedangkan untuk kas milik AKBP Dalizon tercatat ada Rp. 1.328.379.575 sehingga secara keseluruhan total harta kekayaan AKBP Dalizon senilai Rp 2.861.379.575.

Lebih Besar dari Kombes Anton Setiawan

Bila mengacu pada laporan terakhir yang dilaporkan ke LHKPN, maka jumlah harta AKBP Dalizon jauh lebih besar dibanding Kombes Anton Setiawan yang merupakan mantan atasannya itu di Polda Sumatera Selatan.

Sebab, bila mengacu pada data LHKPN terakhir Kombes Anton Setiawan pada tahun 2019 lalu jumlah kekayaanya hanya Rp 469.700.000.

Mengacu pada laporan terakhir Kombes Anton Setiawan di laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ saat itu dia masih menjabat sebagai Kapolres Kota Bandar Lampung.

Sedangkan Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumsel sejak awal 2020 lalu.

Baca juga: Aib Polri Bukan Cuma Ferdy Sambo, Perwira Ini Jadi ATM Berjalan Atasannya: Wajib Setor Ratusan Juta

Dalam laporannya itu, dituliskan harta kekayaan Kombes Anton Setiawan berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 295.000.000.

Rinciannya, tanah seluas 118 m2 di Lampung Selatan senilai Rp 150.000.000 dan tanah seluas 116 m2 yang juga di Lampung Selatan seluas Rp 145.000.000.

LHKPN terakhir yang dilaporkan oleh Kombes Anton Setiawan pada tahun 2019 lalu. Dalam LHKPN terakhirnya, harta Anton Setiawan tercatat hanya Rp 469.700.000 juta atau jauh lebih kecil dibanding uang jatah yang disebutnya diterima dari AKBP Dalizon Rp 500 juta tiap bulannya.
LHKPN terakhir yang dilaporkan oleh Kombes Anton Setiawan pada tahun 2019 lalu. Dalam LHKPN terakhirnya, harta Anton Setiawan tercatat hanya Rp 469.700.000 juta atau jauh lebih kecil dibanding uang jatah yang disebutnya diterima dari AKBP Dalizon Rp 500 juta tiap bulannya. (LHKPN KPK)

Kemudian, untuk kendaraan, Kombes Anton Setiawan tercatat memiliki harta senilai Rp 140.200.000 yang terdiri dari Mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 135.000.000 dan Motor Yamaha tahun 2012 senilai Rp 5.200.000.

Untuk harta bergerak lainnya milik Kombes Anton Setiawan tercatat ada Rp 34 juta dan kas Rp 500 ribu sehingga total keseluruhan Rp 469.700.000.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved