Kemen PPPA Tegaskan Depok Belum Kota Layak Anak, Ini Bukti Kasus Sejak Awal 2022
Kemen PPPA menegaskan bahwa Kota Depok belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA). Simak deretan kasus kekerasan sejak tahun 2022.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa Kota Depok belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA).
Hasil penilaian terakhir, Kota Depok berada di kategori Nindya dengan skor atau nilai 701-800.
Sementara untuk mencapai kategori Kota Layak Anak, skornya adalah 901-1000.
"Dari hasil penilaian terhadap 24 indikator tersebut, Kota Depok meraih kategori Nindya. Artinya, Kota Depok belum dapat dinyatakan sebagai Kota Layak Anak," ujar Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Rini Handayani, dalam siaran resminya, Kamis (15/9/2022) kemarin.
"Karena dari ke-24 indikator tersebut ada indikator yang belum dapat dipenuhi oleh Kota Depok. Sehingga nilai yang diperoleh baru pada tahap Kategori Nindya," sambungnya lagi.
Baca juga: Kepergok Tetangga Tengah Rudapaksa Cucunya di Rumah, Kakek di Jember Malah Santai Lakukan Ini
Sebelumnya juga sempat timbul polemik terkait penghargaan kategori Nindya tersebut.
Pasalnya, kasus kekerasan anak masih acap kali terjadi di Kota Depok.
Berikut, adalah deretan kasus kekerasan anak yang dirangkum TribunJakarta sejak awal tahun 2022 :
Bapak Setubuhi Anak di Sukmajaya
Seorang bapak kandung berinisial AT tega merudapaksa putrinya sendiri yang masih dibawah umur pada bulan Maret 2022 lalu.
Motif pelaku nekat melampiaskan napsu bejatnya adalah tergiur melihat putri kandungnya sendiri.
Bahkan, hasil penyelidikan kepolisian, aksi bejat pelaku ini telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2021 silam.
"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," beber Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memimpin ungkap kasusnya, Senin (1/3/2022) lalu.