Kemen PPPA Tegaskan Depok Belum Kota Layak Anak, Ini Bukti Kasus Sejak Awal 2022

Kemen PPPA menegaskan bahwa Kota Depok belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA). Simak deretan kasus kekerasan sejak tahun 2022.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Kasus Suami Bakar Istri dan Anak serta ilustrasi anak. Kemen PPPA menegaskan bahwa Kota Depok belum masuk kategori Kota Layak Anak (KLA). Simak deretan kasus kekerasan sejak tahun 2022. 

Entah setan mana yang merasuki LN, ia nekat mengancam akan membakar anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Mendengar ancaman tersebut, istrinya EL langsung datang dan melindungi anaknya.

Namun karena sudah termakan emosi, pelaku malah menyiram tiner ke tubuh sang istri dan menyulut api hingga terbakar.

Api ini juga merambat ke tubuh sang anak, hingga akhirnya mengalami luka bakar pada bagian tangan dan perut.

Hasil penyelidikan, pelaku mengaku emosi terhadap sang istri yang kerap tak memperdulikan sang anak, sementara pada kejadian ia emosi terhadap sang anak yang mengacak-acak rumah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved