Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Nasibnya Bakal Ditentukan, Ferdy Sambo Dipastikan Tak Hadir di Sidang Banding, Ini Kata Polri

Nasibnya Bakal Ditentukan, Ferdy Sambo Dipastikan Tak Hadir di Sidang Banding, Ini Kata Polri

Editor: Elga H Putra
Kolase Foto Tribun Jakarta
Nasibnya Bakal Ditentukan, Ferdy Sambo Dipastikan Tak Hadir di Sidang Banding, Ini Kata Polri 

Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya soal menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," ungkapnya.

Ferdy Sambo menyebut akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami Ferdy Sambo saat menjalani sidang tersebut.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Kompas TV)

"Apapun keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan," jelasnya.

Sebelumnya, lima anggota Polri telah dijatuhkan sanksi PTDH terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima polisi yang dijatuhi sanksi PTDH tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Etik yang Digelar Hari Ini, Kenapa ?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved