Cerita Kriminal

Seakan Tak Ada Habisnya, Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi: Pelaku dan Korban Juga Saling Kenal

Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat

Editor: Elga H Putra
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi Polisi. Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022).

Antara pelaku dan korban pun diketahui saling sama-sama kenal.

Diketahui, aksi polisi tembak polisi yang paling menyedot perhatian yakni pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada ajudannya yakni Brigadir J.

Sedangkan kejadian polisi tembak polisi di Gorontalo, pelaku dan korban sama-sama berpangkat Brigadir Dua alias Bripda.

Baca juga: Jenderal Bintang 3 Bakal Pimpin Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Hari Ini

Pelaku Bripda MRW sementara korbannya bernama Bripda Arif Gani.

Insiden polisi tembak polisi ini terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Tabongo Timur, Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Pistol yang ditembak pelaku memang bukan perisi peluru timah panas, melainkan gas air mata.

Ilustrasi polisi menggunakan gas air mata.
Ilustrasi polisi menggunakan gas air mata. Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022).

(Tribunnews/Jeprima)

Kendati begitu, akibat terkena tembakan gas air mata, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Bripda Arif harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku lewat pesan WhatsApp pada Jumat (16/9/2022) malam.

Korban bermaksud meminjam sepeda motor pelaku.

Korban kemudian pergi ke rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu pelaku.

Kedunya lantas bersama-sama menuju Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo.

Baca juga: Ada Bukti Baru, Simak 6 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Tak Bisa Mengelak

Tiba di TKP, korban bergegas pergi ke dapur untuk memasak mi.

Sementara pelaku berada di ruang tamu sambil bermain HP.

Secara kebetulan, ada pelontar gas air mata di meja ruang tamu.

Ini karena pada Jumat sore digelar simulasi penggunaan pelontar gas air mata.

Ilustrasi polisi gadungan
Ilustrasi polisi. . Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022). (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Pelaku selanjutnya dengan iseng memainkan pelontar tersebut.

Ia tidak sadar mengarahkan moncong pelontar ke arah dapur yang ketika itu ada korban.

Korban juga tidak mengetahui karena sedang membelakangi pelaku.

Tiba-tiba selongsong gas air mata melesat dari pelontar yang tidak terkunci hingga mengenai kepala korban.

Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol Agus Widodo membenarkan kejadian ini.

Baca juga: Meski Tak Terlibat, Anggota Polri Ini Turut Kena Getahnya dari Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung

Akibat terkena tembakan, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

"Dia mengalami luka robek di kepala. Sehingga itu yang menyebabkan darah mengucur banyak," ucap Agus.

Korban yang dalam kondisi pingsan langsung dilarikan ke RS Aloe Saboe pada Jumat malam.

Agus menyebut, kondisi korban berangsur membaik pada Sabtu (17/9/2022).

Kini Bripda Arif Gani masih beristirahat untuk memulihkan kondisinya.

"Semoga bisa segera keluar dan kembali pulih," tambah Agus.

Ilustrasi Polisi Gadungan
Ilustrasi Polisi. Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022). (KOMPAS/DIDIE SW)

Terancam Sanksi

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, insiden ini sudah diketahui oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika.

Oleh karenanya, Helmy memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk turun tangan.

Wahyu menjelaskan, pelaku terancam dijatuhi sanksi karena kelalaiannya.

"Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap oknum MRZ atas kelalaian yang dilakukannya," ucap dia.

Informasi tambahan, Bripda MRW dan Bripda Arif Gani sama-sama bertugas di SPN Polda Gorontalo.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Gorontalo Tak Sengaja Tembak Kepala Rekan dengan Pelontar Gas Air Mata, Berawal dari Iseng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved