Cerita Kriminal
Kasus Rudapaksa Anak Terus Terjadi, Tapi Anies Belum Respons Sparta, Kak Seto: Mungkin Dia Sibuk
Desakan pembentukan Sparta hadir di DKI Jakarta semakin digaungkan Kak Seto menyusul mencuatnya kasus pemerkosaan anak yatim piatu 13 tahun oleh empat
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kasus rudapaksa atau pemerkosaan anak yatim piatu 13 tahun oleh empat bocah di Cilincing Jakarta Utara mengusik nurani banyak pihak, termasuk beberapa lembaga pemerhati anak.
Apalagi, pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak ini bukan kali pertama terjadi di Jakarta.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan pihaknya telah sejak beberapa tahun lalu meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).
Namun, hingga kini permintaan itu belum direspons serius oleh Anies Baswedan.
"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, siapa tahu DKI Jakarta ingin menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya di enam wilayah kota dan kabupaten ini sudah dilengkapi dengan SPARTA ini," kata Kak Seto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).
"Tapi, sampai saat ini belum, mungkin karena kesibukan beliau," sambungnya.
Baca juga: 4 Bocah Rudapaksa Anak Yatim Piatu, Hotman Paris Desak DPR Revisi UU Peradilan Pidana Anak
Desakan pembentukan Sparta hadir di DKI Jakarta semakin digaungkan Kak Seto menyusul mencuatnya kasus pemerkosaan anak yatim piatu 13 tahun oleh empat bocah yang juga masih di bawah umur.
Melihat kasus ini dan beberapa kasus kekerasan seksual lainnya yang terjadi di DKI Jakarta, Kak Seto menilai pengawasan terkait perlindungan anak sudah sangat diperlukan hingga tingkat RT.

Sayangnya, hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum merespons pengajuan program Sparta dari LPAI sehingga Kak Seto mengaku akan mendesak kembali.
"Bukan belum (disetujui), kami mengajukan, memohon ini belum diterima, sudah cukup lama kok," kata Kak Seto.
"Kami akan push kembali, akan desak kembali, mungkin dengan adanya kasus di Jakarta Utara dan beberapa kasus di Jakarta Selatan juga ada, di Jakarta Barat ada," ucapnya.
Adapun program Sparta telah dimulai di beberapa tempat, antara lain di Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Bitung, hingga Kabupaten Bekasi.
Program ini digalakkan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat RT untuk lebih peduli terhadap hak-hak anak.
Baca juga: Jangan Ada Diskriminasi, Kak Seto Nilai Anak Ferdy Sambo Butuh Perlindungan Khusus
Masyarakat di tingkat RT diajak terlibat untuk memantau dan melaporkan apabila ada masalah terkait hak anak.
Masyarakat juga diberi sederet pengetahuan tentang peraturan undang-undang yang melindungi hak-hak anak.
Caption: Kak Seto mendesak program Sparta hadir di DKI Jakarta, Selasa (20/9/2022), di Mapolres Metro Jakarta Utara.