Polwan Aniaya Calon Adik Ipar
Tak Hanya Propam, Polwan di Riau Aniaya Pacar Adik Bakal Berhadapan dengan Anggota TNI Anak Pak RW
Heboh Polwan IR aniaya pacar adik, Ketua RW sampai meninggal diduga dibentak pelaku. Anaknya yang TNI tak terima.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Tak hanya luka fisik, Riri bahkan mengalami trauma hebat atas peristiwa yang menimpanya tersebut.
"Saya mengalami trauma mental yang sangat parah," kata Riri.
Baca juga: Polwan di Riau Hajar Pacar Polisi Ucap Saya Ini Brigadir, Saya Ini Polisi Jangan Sepelekan Saya
"Demi Allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam. Sekarang saya lagi masa pemulihan fisik saya yang sakit dan mental saya," sambungnya.
Berhadapan dengan Propam
Polwan IR dan ibunya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Meski jadi tersangka, ibu Polwan IR tak ditahan lantaran bersikap kooperatif dan harus merawat cucunya.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu (25/9/2022).
Lanjut Kombes Sunarto, tak hanya terjerat pidana, tersangka IDR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.
IDR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam dan digelandang ke Markas Polda Riau.
Tak hanya IDR saja, tim Propam juga ikut memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk korban.
"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," ucap Kombes Sunarto.