Perkuat Kompetensi Analis Kebijakan, BSKDN Kemendagri Gelar Workshop
BSKDN Kemendagri menggelar Workshop Tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Kemendagri.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Workshop Tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Kemendagri.
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kompetensi analis kebijakan di Kemendagri.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara luring dan daring di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, pada Senin (26/9/2022).
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto menyampaikan Kemendagri saat ini memiliki 431 analis kebijakan.
Jumlah itu terdiri dari 3 Analis Kebijakan Ahli Utama, 78 Analis Kebijakan Ahli Madya, 231 Analis Kebijakan Ahli Muda, dan 119 Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Gelar Seminar Demi Mercepat Penyusunan RDTR
Eko menuturkan, tak sedikitnya analis kebijakan di Kemendagri merupakan potensi yang perlu dioptimalkan.
Karena itu, perlu adanya upaya pengelolaan secara komprehensif baik dalam aspek administrasi, penilaian angka kredit, karier, hingga penguatan kompetensi.

Pengelolaan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat peran analis kebijakan, sehingga pengambilan kebijakan di lingkungan Kemendagri lebih efektif.
"Kita akan memasuki jabatan fungsional, tentu ada peralihan, peralihan berpikir, mindset dari yang semula mekanistis menjadi organik atau kompetitif. Tentu saja ini memerlukan peningkatan kompeten cara kerja dan sebagainya," kata Eko dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2022).
Melalui workhsop tersebut, lanjut Eko, diharapkan dapat menjadi sarana diskusi termasuk dalam membahas berbagai kebijakan terkait analis kebijakan.
Dengan demikian, upaya ini dapat membuat peran analis kebijakan lebih optimal, terutama saat memberi pertimbangan terhadap pengambilan kebijakan.
“Hal ini tidak mudah, kalau kita tidah mengubah mindset. Kita harus banyak membaca regulasi, aturan, teori, dan sebagainya,” tegas Eko.
Baca juga: Bahtiar Kemendagri Minta Doa Usai Namanya Diusulkan Jadi Pengganti Anies Baswedan: Terima Kasih
Selain itu, langkah ini juga diperlukan untuk merespons berbagai perubahan yang saat ini berlangsung begitu cepat.
Kondisi ini membutuhkan kemampuan analis kebijakan dalam menganilis berbagai perubahan tersebut, sehingga mampu memberikan solusi alternatif terhadap suatu persoalan.