Di Ujung Masa Jabatannya, Anies Baswedan Mau Satukan Bangunan SD SMP SMA yang Berdekatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau menggabungkan bangunan SD, SMP dan SMA negeri yang saling berdekatan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau menggabungkan bangunan SD, SMP dan SMA negeri yang saling berdekatan.
Hal ini diutarakannya setelah meresmikan empat sekolah di Jakarta dengan konsep Net Zero Carbon di SDN Ragunan 08, Jakarta Selatan.
"Lalu ada satu lagi, ada satu tempat yang sekolahnya itu beberapa. Lalu dibangun sebagai satu kesatuan. Jadi tidak dibangun terpisah-pisah, tapi dibangun satu kesatuan," ucapnya di lokasi, Rabu (28/9/2022).
Sebagai contoh, bangunan SDN Ragunan 08 bakal terhubung dengan SMPN 41.
Gedung sekolah yang berdekatan membuat SMPN 41 juga bakal direhabilitasi total layaknya SDN Ragunan 08.
Baca juga: Anies Baswedan Targetkan 20 Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon Diresmikan Tahun Depan
Anies mengatakan, tujuan penggabungan gedung lintas tingkat pendidikan itu agar terjadi interaksi yang beragam sehingga belajar saling menghargai.
"Ini juga begitu. Di samping masih ada sekolah yang lama, SMP 41. Nantinya, SMP 41 juga akan direhab total dan bangunannya terintegrasi dengan bangunan ini."
"Jadi nanti antar anak itu bisa berinteraksi dan itulah konsep pembelajaran yang baru," lanjutnya.
Orang nomor satu di DKI ini pun santai menanggapi perihal potensi perundungan atau bully yang terjadi.
Apalagi kelas kecil bakal bertemu dengan kelas besar bila antar sekolah terintegrasi.

"Ya justru disitulah pembelajarannya, menghormati, menghargai lintas kelas. Sudah ada gambarnya anda lihat salah satu tempat di situ, tadi anda contoh satu tempat dimana ada beberapa sekolah menjadi satu kesatuan ekosistem sekolah."
"Justru kita gini, kita membiasakan untuk saling menghormati, saling menghargai, dan tradisi-tradisi yang buruk itu juga harus dihentikan. Jadi tidak bisa kita membiarkan praktek itu, justru harus dihentikan," pungkasnya.