Cerita Kriminal

Gairah Memuncak, Pria Ini Pepet Wanita Incaran Lakukan Pelecehan di KRL, Film Dewasa Bawa Petaka

Nafsu memuncak melihat wanita incaran, pria berinisial D nekat melakukan aksi tak pantas perbuatan pelecehan seksual saat berada di Kereta Rel Listrik

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Ilustrasi Borgol - Nafsu memuncak melihat wanita incaran, pria berinisial D nekat melakukan aksi tak pantas perbuatan pelecehan seksual saat berada di Kereta Rel Listrik (KRL). 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK – Nafsu memuncak melihat wanita incaran, pria berinisial D nekat melakukan aksi tak pantas perbuatan pelecehan seksual saat berada di Kereta Rel Listrik (KRL).

Kejadian tersebut terjadi di sekitar Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (22/9/2022) lalu.

D sengaja memepet tubuh korbannya yang merupakan wanita incarannya.

Ia kemudian mengeluarkan kemaluannya dan melakukan onani hingga mengeluarkan cairan sperma.

Korban yang mengetahui aksi pelaku langsung berteriak.

Seketika, teriakan korban pun mengundang perhatian petugas keamanan dan langsung meringkus pelaku.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Pria Cabul di KRL Depok, Terancam 5 Tahun Bui

Lantas pelaku, pun digiring petugas keamanan ke kantor polisi dan menjalani pemeriksaan insentif di Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah memepet korbannya dan mengeluarkan alat vital sambil menggesekkannya ke tubuh korban hingga mencapai klimaks.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (14/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (14/9/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

“Saat itu korban merasa ada yang aneh, dan setelah melihat ke arah belakang baru sadar bahwa pelaku telah melakukan hal tersebut. Akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke kami,” kata Yogen dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/9/2022).

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan.

Yogen mengatakan bahwa pelaku mengakui telah membuntuti korban dan mengamati gerak-geriknya selama dua hari belakangan sebelum peristiwa itu terjadi.

“Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sudah dua hari membuntuti korban, namun kejadiannya baru Kamis itu,” ungkapnya.

Yogen berujar, bahwa faktor yang melatarbelakangi pelaku nekat melancarkan aksi bejat tersebut adalah terpengaruh dengan film dewasa yang kerap ditontonnya.

Baca juga: Terkuak Film Porno Picu Aksi Bejat Pria di KRL Depok, Pelaku Buntuti Korban Selama 2 Hari

“Memang pelaku kebanyakan nonton film dewasa sehingga terobsesi dengan hal seperti itu, jadi korban diikuti dari stasiun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yogen berujar bahwa pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved