Cerita Kriminal

Gairah Memuncak, Pria Ini Pepet Wanita Incaran Lakukan Pelecehan di KRL, Film Dewasa Bawa Petaka

Nafsu memuncak melihat wanita incaran, pria berinisial D nekat melakukan aksi tak pantas perbuatan pelecehan seksual saat berada di Kereta Rel Listrik

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Ilustrasi Borgol - Nafsu memuncak melihat wanita incaran, pria berinisial D nekat melakukan aksi tak pantas perbuatan pelecehan seksual saat berada di Kereta Rel Listrik (KRL). 

Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan itu.

“Masih kami dalami apakah sudah pernah melakukan hal serupa atau tidak, yang jelas pengakuannya baru sekali apakah pernah dengan orang lain,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memberikan keterangan ke wartawan tentang kasus suami bakar istri di Bojongsari Depok, Kamis (1/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memberikan keterangan ke wartawan tentang kasus suami bakar istri di Bojongsari Depok, Kamis (1/9/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Pria Cabul di KRL Depok, Terancam 5 Tahun Bui

Polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pria cabul di dalam rangkaian gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, pada Kamis (22/9/2022) beberapa hari lalu.

“Pemeriksaan kejiwaan pelaku sudah kami lakukan, tetapi masih menunggu hasilnya, dan bisa dilihat nantinya pelaku seperti apa (terkait kejiwaan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan bahwa pelaku terancam dijerat Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan dan pornografi.

“Pasal 281 KUHP yaitu pencabulan di muka umum, ancaman penjara diatas lima tahun,” bebernya.

Sebelumnya juga diwartakan, Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan.

Baca juga: Terkuak Film Porno Picu Aksi Bejat Pria di KRL Depok, Pelaku Buntuti Korban Selama 2 Hari

Yogen mengatakan bahwa pelaku mengakui telah membuntuti korban dan mengamati gerak-geriknya selama dua hari belakangan sebelum peristiwa itu terjadi.

“Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sudah dua hari membuntuti korban, namun kejadiannya baru Kami situ,” ungkapnya.

Kolase Foto ilustrasi Film Porno dan Stasiun Depok Baru.
Kolase Foto ilustrasi Film Porno dan Stasiun Depok Baru. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Yogen berujar, bahwa faktor yang melatarbelakangi pelaku nekat melancarkan aksi bejat tersebut adalah terpengaruh dengan film porno yang kerap ia konsumsi.

“Memang pelaku kebanyakan nonton film porno sehingga terobsesi dengan hal seperti itu, jadi korban diikuti dari stasiun,” bebernya.

Lebih lanjut, Yogen berujar bahwa pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut.

Baca juga: Teriakan Histeris Penumpang Wanita Bongkar Aksi Bejat Pria di Dalam KRL Stasiun Depok Baru

Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan itu.

“Masih kami dalami apakah sudah pernah melakukan hal serupa atau tidak, yang jelas pengakuannya baru sekali apakah pernah dengan orang lain,” pungkasnya.

(Tribunjakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved