Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

ICW Kecewa Eks KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Singgung Ucapan Berpihak Kepada Korban

Keputusan eks juru bicara KPK Febri Diansyah yang membela eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan ICW.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Keputusan eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang membela eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keputusan eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang membela eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Bagi ICW, keputusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah gegabah.

Kurnia lantas mengingatkan rekannya semasa di ICW itu soal narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, seperti yang kerap digaungkan Febri.

Dengan narasi yang selalu didengungkan itu, menurut Kurnia, Febri tak seharusnya membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Reaksi Kamaruddin saat 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Bahas Soal Surga dan Neraka

"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," katanya.

Ia pun menggarisbawahi bahwa keputusan Febri untuk membela Putri Candrawathi tidak berkaitan dengan ICW sama sekali.

"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," ujar Kurnia.

Dua orang mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kini bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dua orang mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kini bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Jakarta)

Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat heboh ketika diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.

Febri pernah menjabat juru bicara KPK, setelah sebelumnya ia berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).

Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.

Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Keputusan Independen

Baca juga: Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Waketum Garuda: Seolah-olah Hina Tapi Minta Dimaklumi

Sementara itu, Febri Diansyah menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan sebuah pilihan perofesional sebagai advokat.

“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” ujar Febri ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut, hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.

Meskipun, Febri juga sadar tidak mudah melakukannya di mana perbuatan kliennya bukan perkara kecil.

Tak cuma Febri Diansyah, ada satu lagi eks pegawai  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak cuma Febri Diansyah, ada satu lagi eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” jelas Febri.

Senada, Rasamala selaku pengacara Ferdy mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan sebuah keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.

“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat,” jelasnya.

Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana.

Sehingga, ia berharap apa hingga persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan dan juga.

“Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Mestinya Febri Diansyah Tak Dampingi Tersangka Pembunuhan Berencana Seperti Istri Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved