Tim Sidang Pemugaran Nilai Ada Pelanggaran Revitalisasi Halte TransJ Tutupi Patung Selamat Datang

Ketua TSP DKI Jakarta Boy Bhirawa ikut buka suara soal revitalisasi Halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI yang disebut menutupi Patung Selamat Datang.

Tribunnews/Herudin
Ilustrasi halte Transjakarta. Ketua TSP DKI Jakarta Boy Bhirawa ikut buka suara soal revitalisasi Halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI yang disebut menutupi Patung Selamat Datang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa ikut buka suara soal revitalisasi Halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang disebut menutupi Patung Selamat Datang.

Boy ikut berkomentar setelah sejarahwan JJ Rizal mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti melanjutkan revitalisasi halte tersebut lantaran merusak.

Pasalnya, menutupi pandangan ke arah Patung Selamat Datang yang berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

 

Sejalan dengan sejarahwan tersebut, Boy menilai revitalisasi tersebut melanggar pelestarian cagar budaya karena kawasan Bundaran HI sudah masuk dalam ODCB, yang diajukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Sebenarnya karena dia Bundaran HI udah ODCB, sudah diajukan oleh TACB. Itu dari sisi delenasinya area batasan. Kedua ODCB itu bukan cagar budaya hanya bukan fisiknya saja tapi juga visualnya. Jadi visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi," ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: JJ Rizal Desak Anies Stop Revitalisasi Halte TransJakarta yang Tutupi Patung Selamat Datang

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan diskusi mengenai aturan yang ada. Satu diantaranya membahas UU, apakah ada aturan implisit perihal ODCB yang tertutupi ini.

Sebab pihak Transjakarta tidak melakukan diskusi perihal revitalisasi ini dan membuat Patung Selamat Datang tertutupi.

"iya betul, jadi seharusnya memang semua objek diduga cagar budaya itu melalui tim sidang pemugaran," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Sejarahwan JJ Rizal desak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti melanjutkan revitalisasi halte Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Baca juga: Hari Ini, Halte Ragunan Tetap Beroperasi Normal Meski Sedang Direvitalisasi

Diungkapkan melalui Twitter pribadinya, JJ Rizal menyebut revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) tersebut merusak karena menutupi pandangan ke arah Patung Selamat Datang yang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB).

"Pak gubernur @aniesbaswedan mohon stop pembangunan halte @PT_Transjakarta tosari-bundaran hi yg merusak pandangan ke patung selamat datang en henk ngantung fontein warisan presiden sukarno dgn gubernur henk ngantung sbg poros penanda perubahan ibukota kolonial ke ibukota nasional," cuitnya dikutip dari Twitter @JJrizal, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya, Patung Selamat Datang Heng Ngantung turut menjadi simbol keramahan bangsa, semangat bersahabat melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial.

"Hotel Indonesia bukan hanya simbol awal pariwisata modern indonesia pasca kolonial, tapi arsitektur karya abel sorensen, arsitek markas besar PBB di New York bersama presiden sukarno dgn para maestro lukis en sastra indonesia yg oleh sukarno disebut "pembuka wajah muka indonesia"," lanjutnya.

Kata JJ Rizal, kawasan bersejarah warisan Sukarno sudah menjadi sasaran aksi vandalisme dalam 20 tahun terakhir.

Sehingga bila pembangunan revitalisasi ini tak dihentikan dinilainya Jakarta kaya infrastruktur namun miskin karakter.

"Sekali lagi mohon pak gubernur @aniesbaswedan stop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno, jangan biarkan halte-halte itu jadi noda di buku sejarah masa pemerintahan bapak yang kaya prestasi," ungkapnya.

"Semoga @PT_Transjakarta menemukan model arsitektural yg lebih pantas en menguatkan vista sejarah yg berharga, kaya nilai serta perlu dirayakan sebagai berkah dari pendiri bangsa," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved