Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Besok Ferdy Sambo & Para Pembunuh Brigadir J Dihadirkan ke Publik, Sudah Bukan Tanggung Jawab Polisi

Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik.

Hal itu seiring dengan langkah Polri yang bakal melakukan pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Demham begitu, tanggung jawab terhadap Ferdy Sambo dan para tersangka di kasus Brigadir J bukan lagi di ranah Polri melainkan beralih pada Kejaksaan Negeri.

"Besok tersangkanya. (Digelar di) Kejari Selatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (4/10/2022).

Dijelaskan Agus, proses pelimpahan barang bukti dalam dua perkara, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice digelar pada Selasa hari ini.

Baca juga: Usai Ferdy Sambo Dipecat & Putri Candrawathi Ditahan, Rumah Otak Pembunuh Brigadir J Dijaga Preman

Proses tersebut juga digelar di Kejari Jaksel.

Namun, Agus belum menjelaskan rincian barang bukti tersebut.

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ucap Agus.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabara.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rabu (5/10/2022) esok, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal dihadirkan ke publik. (Kompas. com/Kristianto Purnomo)

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.

Agnes mengatakan, pelimpahan barang bukti digelar pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB di Kejari Jaksel.

“Jam 10 jadwalnya,” ucap dia.

Awalnya pelimpahan para tersangka pembunuhan Brigadir J akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) kemarin. Namun kemudian ditunda.

"Rabu, 5 Oktober di Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui pesan tertulis, Senin (3/10/2022).

Dedi menyatakan bahwa penundaan itu dilakukan berdasarkan hasil komunikasi antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Ibu Brigadir J Sadar Ciptaan Tuhan, Mau Ampuni Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Asal Ini Dijalankan

"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap 2-nya hari Rabu tanggal 5 Oktober," kata Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan bahwa saat pelimpahan ke kejaksaan nanti, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan ditampilkan ke publik.

Menurut Sigit, ditampilkannya tersangka pada saat tahap dua merupakan hal yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ya, memang itu prosedurnya seperti itu," kata Sigit di kawasan Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Ferdy Sambo Klaim Siap Tanggung Jawab

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim siap tanggung jawab dalam kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum barunya Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

“Saat itu pak Ferdy Sambo menyanggupi dan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap bertanggung jawab dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022) sewaktu menceritakan kesiapannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Lewat Brigadir J, Rosti Simanjuntak kerap titip salam untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menyadari kodratnya sebagai sesama ciptaan tuhan, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak menutup kemungkinan akan memaafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas apa yang telah diperbuat kepada anaknya.

Dikatakan Febri, saat mengeksekusi Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022), Ferdy Sambo dalam kondisi yang sangat emosional.

“Ada satu bagian yang disampaikan pak Ferdy Sambo saat itu bahwa pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi yang sangat emosional,” kata Febri.

Baca juga: Terkuak Dampak dari Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo Digabung, Apakah Hukuman Jadi Semakin Berat?

Karenanya, Ferdy Sambo juga akan mengakui perbuatan yang dilakukannya saat persidangan.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Kolase Foto Febri Diansyah dan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
Kolase Foto Febri Diansyah dan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi. Ferdy Sambo siap tanggung jawab, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak meminta para pelaku dihukum seadil mungkin. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Para tersangka pun akan segera diadili di pengadilan.

Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Tak hanya kasus pembunuhan berencana, berkas perkara kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan bahwa para tersangka bisa dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal UU ITE.

Sebagian Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Disebut Menyesal, Sangat Emosional saat Bunuh Brigadir J, Siap Mengaku di Persidangan,

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 5 Oktober Sambo Dkk Diserahkan ke Kejaksaan, Ditampilkan ke Publik

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved