KPU DKI Jakarta: Warga di Perumahan Elit Tidak Ada yang Mau jadi Panitia Pemilu

Diungkapkan Marlina, alasan warga kompleks perumahan elit tidak ada yang mau mendaftar jadi panitia pemilu karena menyita waktu dan honor yang tak

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/net
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu di komplek perumahan elit di Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan salah satu kendala pemilihan umum di kompleks perumahan elit alias mewah di Jakarta yakni tak ada yang bersedia jadi anggota badan ad hoc. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan salah satu kendala yang sering ditemui ketika menggelar pemilihan umum di kompleks perumahan elit alias mewah.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Marlina mengatakan, kendala yang rutin ditemui setiap pemilu ialah tidak adanya warga kompleks perumahan elit yang bersedia jadi dari anggota badan ad hoc pemilu.

Badan ad hoc dalam pemilu antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh karena itu, sosialisasi terkait pembentukan badan ad hoc menjadi salah satu fokus utama KPU DKI Jakarta menjelang pemilu serentak 2024.

"Karena biasanya kendala-kendala di lapangan itu selalu gitu. Tidak ada yang mau mendaftar (jadi anggota badan ad hoc), terutama mungkin di kompleks-kompleks atau tempat-tempat elit," kata Marlina di El Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/10/2022).

Diungkapkan Marlina, alasan warga kompleks perumahan elit tidak ada yang mau mendaftar jadi panitia pemilu karena menyita waktu dan honor yang tak seberapa.

Baca juga: Gelar Ngobras Solusi, KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 ke Ormas hingga Mahasiswa

Banyak warga di kompleks perumahan elit yang waktunya habis karena bekerja setiap hari, sementara menjadi bagian dari panitia pemilu tentunya bisa memakan berbulan-bulan.

Begitu pun honor tak seberapa sebagai anggota badan ad hoc yang dinilai Marlina membuat para warga di tempat elit menjadi enggan terlibat langsung sebagai panitia pesta rakyat lima tahun sekali.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina ditemui usai memberikan materi sosialisasi jelang Pemilu Serentak 2024 di El Hotel Royale, Kelapa Gading, Kamis (6/10/2022).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina ditemui usai memberikan materi sosialisasi jelang Pemilu Serentak 2024 di El Hotel Royale, Kelapa Gading, Kamis (6/10/2022). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Ya nggak ada yang mau lah dengan honor yang sedikit begitu, dan mereka kan rata-rata namanya orang elit, kerjanya pengusaha lah, apa lah," kata Marlina.

"Karena mereka kan sibuk bekerja juga, pekerja semua. Nggak bisa juga mereka tinggalkan, sementara badan ad hoc kan bisa beberapa bulan," sambungnya.

Karena minimnya kemauan warga, selama ini keberlangsungan pemilu di kompleks perumahan akhirnya diperbantukan badan ad hoc yang telah direkrut, tentunya yang wilayahnya paling dekat.

Karena itu, KPU DKI Jakarta bakal terus melakukan sosialisasi pembentukan badan ad hoc demi memudahkan perekrutan jelang pemilu serentak 2024 mendatang.

"Berharap dengan sosialisasi yang kami lakukan saat ini kami tidak kesulitan lagi untuk merekrut badan adhoc baik itu PPK maupun PPS," ucap Marlina.

"Makanya, kami mau mengantisipasi itu, jadi salah satu tujuan sosialisasi itu tadi, biar informasi ini tersebar, jadi ada semacam kemudahan ketika kami merekrut (badan ad hoc)," sambungnya.

Baca juga: Anies Baswedan Jadi Capres 2024, 3 Nama Ini Dinilai Layak Cawapresnya: Ada AHY dan Andika Perkasa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved