Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Diam-diam Lesti Kejora Sudah Diperiksa untuk Kedua Kali, Humas Polres Jaksel: Pokoknya Tempat Aman
Namun, AKP Nurma Dewi belum bersedia menyebutkan lokasi pemeriksaan dengan alasan menjaga keamanan Lesti Kejora.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah memeriksa pedangdut Lesti Kejora sebagai saksi pelapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar, Jumat (7/10/2022) hari ini.
Diketahui, Lesti Kejora telah meninggalkan Rumah Sakit Bunda Menteng usai dirawat diduga akibat KDRT dilakukan Rizky Billar sejak Minggu, 2 Oktober 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik 'jemput bola' dengan mendatangi Lesti Kejora.
"Ya, tadi sudah diperiksa kita jemput bola," kata Nurma saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, AKP Nurma Dewi belum bersedia menyebutkan lokasi pemeriksaan dengan alasan menjaga keamanan Lesti Kejora.
"Nggak bisa saya spill karena kita harus jaga dia (Lesti Kejora). Di tempat aman pokoknya," ungkapnya.
Baca juga: Sebentar Lagi Ada Tersangka KDRT Lesti Kejora, Video Rizky Billar Mau Lempar Bola Biliar Jadi Bukti
Menurut Nurma, pemeriksaan Lesti Kejora hari ini adalah untuk meminta keterangan tambahan.
Ia hanya menyebutkan keterangan Lesti Kejora konsisten seperti pemeriksaan awal.
"Untuk menambah keterangan saja lah. Iya sama konsisten, tapi ini melengkapi ya," ujar Nurma.

Diberitakan, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus KDRT ini sehari setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama, Kamis (6/10/2022) kemarin.
"Status saat ini sudah naik jadi penyidikan," kata Nurma.
Dengan naiknya penanganan kasus ke penyidikan, maka tinggal selangkah lagi bakal ada tersangka dari kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ini.
Adalah Rizky Billar selaku terlapor berpotensi sebagai tersangka jika penyidik meyakini dua alat bukti pidana KDRT itu mengarah kepadanya.
Baca juga: Pengacara Terbata-bata Soal Rizky Billar Selingkuhi Lesti Kejora: Rizky Ini Orangnya Pendiam