Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jelang Sidang Kasus Brigadir J, Mantan Hakim Agung Beberkan Analisanya Terkait Nasib Ferdy Sambo

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun turut mengomentari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan ol

Editor: Yogi Jakarta
YouTube TV One
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun membeberkan kekhawatiran tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mendapatkan hukuman ringan. 

"Karena seorang JC itu akan menceritakan membuka semua perkara bekerja sama untuk pengadilan, bahkan kepada terdakwa utama yang membuat," kata Gayus.

Pelaku utama, kata Gayus, tidak bisa mengajukan sebagai Justice Collaborator.

"Tapi sifat-sifat JC bisa digunakan kalau dia membongkar semua penjelasan dan lembaganya memberikan ruang seperti apa, itu akan sangat menjaga hakim itu untuk memahami bahwa benefit yang didapat kemanfaatan didapat hakim itu akan sesuai untuk kepentingan negara dan masyarakat."

"Sifat-sifat dari pelaku dari JC itu (dalam hal ini Bharada E) digunakan itu membuat hakim akan mendapatkan manfaat putusan akan bermanfaat yang mau membongkar semua persoalan."

"Terlebih untuk perbaikan kepolisian ke depan nanti agar lebih baik lagi, ini akan menjadikan pandangan Hakim biasanya juga akan meringankan (hukumannya pelaku yang menjadi justice collaborator)," jelas Gayus.

Untuk itu, Gayus meminta masyarakat untuk bersabar sampai kasus disidangkan.

"Tentu (persidangan) dimulai dengan hakim menyatakan bahwa sidang dibuka dan terbuka untuk umum."

"Kenapa harus terbuka untuk umum itu hak dari terdakwa agar betul-betul diadili seperti apa yang terjadi dan persidangan, tidak ada yang ditutup-tutupi."

"Barulah kemudian ditanya kepada terdakwa apakah sehat untuk mendengarkan Jaksa dan dapat mengerti isi dakwaan itu itu."

"Yang kedua kemudian sidang ini memang terbuka untuk umum kecuali ada bagian dari perkara ini yang menyangkut asusila, yang menyangkut keselamatan negara, yang menyangkut hal-hal kepada seseorang yang diperiksa juga dalam keadaan masih dibawah umur, ini beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan lebih dahulu oleh masyarakat," lanjut Gayus.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono Kasus Ferdy Sambo, Gayus Lumbuun: Hakim Harus Punya Insting dan Bisa Baca Pikiran Pelaku Pembunuhan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved