Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Jadwal Sidangnya Sudah Ditentukan, Kubu Ferdy Sambo Belum Terima Salinan Surat Perkara dan Dakwaan
Saat jadwal sidang sudah ditentukan, sampai saati ini kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menerima salinan berkas perkara dan surat dakwaan.
Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman akan disidang secara bersamaan.
"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim, lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Sedangkan untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widianto serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.
"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," kata Djuyamto.
Profil Wahyu Iman Santoso Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Digelar Offline, PN Jakarta Selatan Bakal Hadirkan Ferdy Sambo Cs
Wahyu Iman Santoso resmi memegang jabatan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Minggu Jelang Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Belum Terima Salinan Berkas Dakwaan