Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jelang Sidang Ferdy Sambo, Wanita yang Sempat Dicurigai Sebagai Putri Candrawathi Muncul Kembali

Jelang sidang Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, wanita yang sempat dicurigai sebagai Putri Candrawathi muncul kembali.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Meski sudah berada di Kejaksaan Agung, wajah Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J masih bikin penasaran. Jelang sidang Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, wanita yang sempat dicurigai sebagai Putri Candrawathi muncul kembali. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang sidang Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, wanita yang sempat dicurigai sebagai Putri Candrawathi muncul kembali.

Wanita itu adalah Sarmauli Simangunsong yang merupakan kuasa hukum Putri Candrawathi.

Diketahui, Sarmauli Simangunsong sempat viral karena dicurigai netizen sebagai sosok di balik masker putih yang mengaku sebagai Putri Candrawathi kala berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat pada awal Ferdy Sambo dipatsuskan di sana.

Hal itu karena bentuk rambut Sarmauli Simangunsong yang dinilai mirip dengan Putri Candrawathi.

Apalagi saat itu publik belum pernah melihat langsung wajah Putri Candrawathi.

Baca juga: Jadwal Sidangnya Sudah Ditentukan, Kubu Ferdy Sambo Belum Terima Salinan Surat Perkara dan Dakwaan

Karenanya, saat Putri Candrawathi muncul di Mako Brimob, banyak netizen yang curiga bahwa wanita itu adalah Sarmauli Simangunsong.

Namun hal itu akhirnya terbantahkan dengan sendirinya seiring kehadiran Putri Candrawathi yang kembali muncul dengan perawakan yang sama saat proses rekonstruksi maupun saat ditahan Bareskrim Polri.

Muncul Jelang Sidang Ferdy Sambo cs

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (2/8/2022) untuk meminta segera mengusut kasus pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada kliennya.
Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (2/8/2022) untuk meminta segera mengusut kasus pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada kliennya. (Tribun)

Jelang proses persidangan, Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong tetap yakin jika kliennya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Dari BAP pertama hingga BAP yang terakhir itu keterangan klien kami konsisten bahwa ada kejadian di Magelang.

Mulai dari tanggal 4 ada beberapa rangkaian peristiwa, dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2022," ucapnya berdasarkan tayangan Kompas TV, Selasa (11/10/2022).

Sementara itu, Sarmauli Simangunsong menjelaskan, Putri Candrawathi tidak mengetahui jika ada rencana untuk melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Dari keterangan klien kami tidak tahu.

Klien kami tidak mengetahui. Karena saat itu ada di dalam kamar," jelasnya.

Sarmauli Simangunsong menambahkan, jika kliennya juga mengaku tak melihat dan mengetahui adanya penembakan.

Baca juga: Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo ke Kejagung Jadi Sorotan, Pengacara Tahu Isinya?

"Putri Candrawathi berada dalam kamar.

Keterangan klien kami tidak mendengar jelas. ada sayup-sayup ada suara orang," bebernya.

"Jadi kalau dari fakta-fakta yang kita tahu dan keterangan klien kami maupun saksi-saksi lain, kami yakin bahwa PC tak terlibat saat kejadian di Duren Tiga," sambungnya.

Sementara itu menatap proses persidangan, Sarmauli Simangunsong menegaskan jika dirinya tengah mempelajari secara detail apapun yang menyangkut kasus yang ditangani.

Meski sudah berada di Kejaksaan Agung, wajah Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J masih bikin penasaran.
Meski sudah berada di Kejaksaan Agung, wajah Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J masih bikin penasaran. (Kolase Tribun Jakarta)

"Kalau persiaspan khusus tidak ada, kalau sudah terima berkas kita akan pelajari bersama, kami mengadakan research, keputusan-keputusan sejenis kemudian kami berkonsultasi dengan ahli-ahli pidana, psikiater," tuturnya.

Mengenai saksi yang akan meringankan hukuman, Sarmauli Simangunsong menegaskan jika hal tersebut benar adanya.

"Saksi meringankan ada. Tapi jumlahnya saya belum tahu. Saya mengharapkan keputusan yang terbaik untuk beliau sesuai dengan fakta yang ada," jelasnya.

Belum Terima Salinan Perkara

Sementara itu, saat jadwal sidangnya sudah ditentukan, sampai saati ini kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menerima salinan berkas perkara dan surat dakwaan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo cs bakal menjalani sidang perdananya atas kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J dan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

"Sampai saat ini baik berkas perkara maupun surat dakwaan belum kami terima," kata Kuasa Hukum Sambo dan Putri, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Padahal, kata Rasamala, turunan surat pelimpahan perkara beserta surat dakwaan harus disampaikan kepada tersangka bersama dengan penyampaian surat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu sesuai ketentuan pasal 143 ayat (4) KUHAP.

Baca juga: Sosok Morgan Simanjuntak Hakim Ferdy Sambo cs: Biasa Tangani Pembunuhan Sadis dan Jatuhi Vonis Mati

"Artinya ketentuan pasal tersebut tidak dipenuhi, padahal ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjamin due process of law yang melindungi hak-hak tersangka, jangan sampai proses hukum tidak akuntable karena prosedur hukum tidak diikuti," ungkapnya.

Di sisi lain, Rasamala menuturkan bahwa pihaknya masih belum bisa mempersiapkan persiapan persidangan lantaran berkas perkara maupun surat dakwaan masih belum diserahkan.

"Penasihat Hukum tidak bisa mempersiapkan persidangan dan pembelaan karena berkas perkara dan surat dakwaan tidak juga diberikan, saya khawatir ini Penasihat Hukum tidak bisa menjalankan fungsinya secara optimal dalam proses hukum ini," kata dia.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo Tak Ada Kriteria Khusus, Pengacara Putri Candrawathi Optimis,

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved