Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Sosok Morgan Simanjuntak Hakim Ferdy Sambo cs: Biasa Tangani Pembunuhan Sadis dan Jatuhi Vonis Mati
Salah satu hakim yang akan menyidangkan Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Morgan Simanjuntak.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Salah satu hakim yang akan menyidangkan Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Morgan Simanjuntak.
Morgan Simanjuntak berstatus hakim anggota bersama Alimin Ribut dalam sidang yang dipimpin Wahyu Iman Santoso dalam persidangan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan depan.
"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi menuturkan tidak ada kriteria khusus dalam menentukan majelis hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.
"Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua," ujar dia.
Baca juga: Mengenal Wahyu Iman Santoso yang Jadi Penentu Apakah Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo
Ia menegaskan majelis hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa," tegas Haruno.
Rekam Jejak Morgan Simanjuntak

Melansir Tribun Jambi, Morgan Simanjuntak cukup berpengalaman dalam menangani kasus-kasus pembunuhan keji.
Dia juga tercatat pernah memberikan vonis seumur hidup bahkan mati saat menangani sebuah perkara.
Morgan Simanjuntak juga hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati.
Beberapa kasus pembunuhan keji yang pernah dia tangani diantaranya kasus pembunuhan dua anak tiri yang dilakukan oleh Rahmadsyah, di Medan.
Dua orang korban bernama Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5).
Rahmadsyah membunuh keduanya dengan cara membenturkan kepala kedua bocah itu ke tembok.
Saat itu Ramadsyah kesal dengan perkataan dua anak tirinya tersebut, yang dia anggap menghinanya, karena bocah itu menyebutnya pelit karena tak diberi jajan.
Baca juga: Jadi Harapan Keluarga Brigadir J, Ini Sosok Wahyu Iman Santoso Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs