Cerita Pilu Ayah Jaminkan 2 Anak di Hotel Gegara Nunggak Sewa Kamar, Semua Bermula dari Sini

S selaku ayah pun pergi dari hotel tersebut dan batang hidungnya tak lagi terlihat sejak September 2022.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
milkyway88
Ilustrasi keluarga menginap di hotel - Seorang menjaminkan kedua anaknya ke pihak hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, karena tidak mampu membayar biaya sewa kamar. 

Tak ada masalah pembayaran selama setahun lantaran keluarga itu taat melakukan pembayaran sewa hotel.

Namun, masalah mulai timbul saat memasuki tahun kedua. Pembayaran jadi mulai seret.

A bercerita sekitar bulan Maret dan April 2022 pembayarannya sudah tak berjalan mulus.

"Biasanya bayar sewa itu per bulan. Tapi di bulan itu bayarnya paling seminggu enggak sampai 30 hari. Lama-lama kan nunggak," kata A.

Ilustrasi kamar hotel. Simak perbedaan hotel, hostel, dan motel. Jangan sampai salah pesan.
Ilustrasi kamar hotel. Simak perbedaan hotel, hostel, dan motel. Jangan sampai salah pesan. (Pixabay)

A sempat menegur S yang telat membayar.

Karena ditegur S melunasinya untuk satu bulan.

"Setelah lunas, di bulan selanjutnya dia deposit lagi untuk satu minggu, tapi ketika mau habis 1 minggu eh mulai molor lagi cuma dua hari, tiga hari bayarnya," lanjutnya. 

Manajer hotel tersebut kemudian mengultimatum S agar membayar sewa langsung satu bulan bukan per minggu.

Namun S tak bisa membayar sewa per bulan lantaran sedang mengalami masalah finansial.

Ia hanya memberikan janji kepada A untuk segera melunasi tunggakan di hotel tersebut yang sudah mencapai Rp 20 juta.

Baca juga: Suami Dipenjara Karena Narkoba, Sang Istri Jual Anak Kandungnya Karena Tak Sanggup Bayar Persalinan

Sampai suatu ketika, S dan istrinya pergi dari hotel tersebut dan tak balik-balik lagi pada bulan September.

"Awalnya bilang hanya dua hari sampai tiga hari perginya. Tapi sudah seminggu lebih enggak balik-balik lagi. Saya minta izin ke dia terpaksa harus mengeluarkan barang-barang dan dua anaknya dari kamar," pungkas A.
 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved