Penjabat Pengganti Anies Baswedan

Jokowi dan Anies Baswedan Kompak Sama-Sama Kasih Tugas Berat ke Heru Budi Hartono di Jakarta

Jokowi meminta Heru Budi untuk mengatasi masalah banjir dan macet yang terus-terusan membayangi ibu kota.

Tribun Jakarta
kolase foto Anies Baswedan, Heru Budi Hartono dan Jokowi. Anies dan Jokowi kompak sama-sama memberikan tugas berat kepada Heru yang akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Tugas dari Anies Baswedan

Sementara, Anies meminta Heru Budi  selaku Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melanjutkan sejumlah program kerja yang telah disusunnya.

Anies pun jauh hari sebelumnya telah mengeluarkan peraturan gubernur agar orang yang menggantikannya dapat meneruskan sejumlah program kerjanya.

Hal itu tertuang dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, agar orang yang menggantikannya dapat meneruskan sejumlah program kerjanya.

"Semua ada ketentuannya, pemerintah, pemerintah bekerja sesuai ketentuan," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama calon penerusnya, Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama calon penerusnya, Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Di sisi lain, Anies berencana mengintegrasikan Jakarta International Stadium (JIS) dengan sejumlah moda transportasi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.

Dengan demikian, integrasi ini nantinya akan jadi pekerjaan rumah Heru Budi.

Dalam dokumen RPD 2023-2026 yang diterima TribunJakarta.com, Anies menyebut penyediaan akses transportasi umum bisa menghidupkan kawasan JIS 

Apalagi, stadion yang jadi ikon baru ibu kota dibangun dengan konsep green building.

"Akses dari dan menuju kawasan juga akan terintegrasi dengan moda transportasi publik, seperti BRT, MRT, dan LRT yang terhubung dengan akses pejalan kaki yang memadai," tulis Anies dalam Pergub itu dikutip Kamis (22/9/2022).

Anies juga meminta penerusnya untuk meneruskan program sumur resapan untuk mengantisipasi banjir di Jakarta.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Beri PR Penerusnya Lanjutkan Program Taman Maju Bersama

Dalam Pergub itu Anies menjelaskan, penanganan banjir Jakarta tak bisa hanya dilakukan dengan membuat atau meluruskan aliran sungai dengan konstruksi beton atau sheet pile.

"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," tulis Anies dalam Pergub itu dikutip TribunJakarta.com, Jumat (23/9/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved