Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Jokowi dan Anies Baswedan Kompak Sama-Sama Kasih Tugas Berat ke Heru Budi Hartono di Jakarta
Jokowi meminta Heru Budi untuk mengatasi masalah banjir dan macet yang terus-terusan membayangi ibu kota.
Pun soal normalisasi sungai, Anies juga telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
hal itu agar program normalisasi sungai bisa dilanjutkan penerusnya.
Dalam Pergub yang dibuatnya itu, Anies mencanangkan kelanjutan pemulihan daerah aliran sungai (DAS) kritis dan pengamanan pesisir pantai dengan tujuan untuk mengurangi luas genangan banjir hingga 889,4 meter persegi di tahun 2026.
"Dengan fokus kepada antisipasi debit air yang belum tertampung melalui peningkatan kapasitas eksisting dan desain sistem drainase, pembangunan tanggul pengamanan, dan upaya retensi air," tulis Anies dalam Pergub itu dikutip TribunJakarta.com, Jumat (23/9/2022).
Salah satu upaya yang direncanakan ialah dengan melakukan pembangunan dan peningkatan kapasitas sungai lewat program naturalisasi atau normalisasi.
Program pengendali banjir ini pun diharapkan bisa dilanjutkan oleh Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.
"Pengadaan tanah untuk naturalisasi/normalisasi sungai pada Kali Ciliwung, Kali Sunter Cipinang Melayu, Kali Angke, Kali Jatikramat, Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, dan lainnya yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pemerintah pusat," ucapnya.