Ngadu ke Erick Thohir, Eks Pekerja TMII Ancam Blokade Pintu Masuk karena Pesangon Belum Dibayar
Desakan serius Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dengan mengirimkan surat ke Erick Thohir karena pesangonnya belum dibayar.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Desakan serius Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dengan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN, Erick Thohir karena pesangonnya belum dibayar.
Diketahui, sekitar 30 orang mantan karyawan TMII belum dibayarkan haknya oleh PT. TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko sejak Maret hingga Oktober 2022.
Surat yang dibuat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu ditandatangani oleh Arief Poyuono selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, dan Tri Sasono sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN.
Adapun, suratnya bernomor: 012/XI/22/FSPBUMNBersatu tertanggal 11 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, Arief menyampaikan tuntutan mantan karyawan TMII yang belum mendapatkan haknya berupa pesangon dari pengelola TMII dalam hal ini TWC.
Selain itu, Arief memberitahukan bahwa mantan karyawan TMII akan melakukan aksi blokade jalan pintu masuk TMII saat acara G20 nanti.
Baca juga: KSPI Turun Tangan, Mantan Pekerja TMII yang Belum Terima Pesangon dari Pengelola Dibantu Advokasi
“Menurut laporan dari 30 pensiunan karyawan TMII, jika PT. TWC tidak melakukan pembayaran terhadap hak-hak mereka," kata Arief dikutip dari Warta Kota.
"Maka mereka dibantu oleh solidaritas pekerja diluar TMII, akan melakukan aksi blokade jalan masuk TMII saat diadakan rangkaian acara KTT G20,” tambahnya.

Maka dari itu, Arief mengingatkan Menteri BUMN, Erick Thohir selaku atasan pemegang saham dari PT TWC Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), agar memerintahkan Manajemen TWC untuk membayarkan pesangon 30 pensiunan mantan karyawan TMII.
“Mereka protes dilayangkan ke PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC menggunakan banner."
"Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menyelesaikan masalah pesangon yang tak kunjung cair,” jelas dia.
Sebelumnya, kata dia, TWC sudah pernah membayar pesangon kepada mantan karyawan TMII diluar 30 orang yang menuntut haknya sekarang.
Menurut dia, TWC telah menalangi pesangon selama hampir enam bulan sejak tahun 2021 hingga Februari 2022.

Namun, Arief menyebut TWC merasa keberatan jika harus terus menerus melakukan penalangan tanpa kejelasan hukum dan dana penggantian pesangon.
“Sejak perseroan mendapat mandat dari Sekretariat Negara untuk mengelola TMII, Perseroan telah memenuhi kewajiban para karyawan sepenuhnya,” ungkapnya.