Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

Rizky Billar Resmi Ditahan, Suami Lesti Kejora Mendekam 20 Hari di Rutan Polres Jakarta Selatan

Penyidik Polres Jaksel resmi menahan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022). Suami Lesti Kejora bakal ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Jakarta Selatan

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Artis Rizky Billar akhirnya ditampilkan ke publik setelah resmi menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar ditahan sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

"Hari ini penyidik mengeluarkan penetapan, yang bersangkutan (Rizky Billar) dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menjelaskan, Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"(Ditahan) mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar dia.

Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022) malam setelah diperiksa sebagai saksi selama 7 jam.

Baca juga: BREAKING NEWS Rizky Billar Ditahan, Ini Momen Suami Lesti Kejora Pakai Baju Tahanan Oranye

Penetapan tersangka Rizky Billar diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Malam hari ini, bisa saya sampaikan, penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.

Zulpan mengungkapkan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti.

Kedua alat bukti itu adalah hasil visum Lesti Kejora serta keterangan korban dan 6 orang saksi.

Artis Rizky Billar akhirnya ditampilkan ke publik setelah resmi menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022)
Artis Rizky Billar akhirnya ditampilkan ke publik setelah resmi menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Jadi sudah ada dua alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Saat konferensi pers digelar, polisi tidak menghadirkan Rizky Billar.

Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti Kejora diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perang Dunia Aja Bisa Damai kata Hotma Sitompul Ingin Kasus KDRT Rizky Billar & Lesti Kejora Damai

Sehari setelah membuat laporan polisi, Lesti Kejora menyerahkan hasil visum kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hasil visum menunjukkan tulang leher Lesti Kejora mengalami pergeseran.

"Iya, dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, lanjut Zulpan, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Lesti akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Iya ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting. Nah terus di kamar mandi, itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi," ujar dia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Rizky Billar di Jalan Gaharu III, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Hasilnya, polisi mengamankan dua rekaman CCTV yang terpasang di tempat tinggal Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Yang diamankan hanya dua CCTV," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Namun, Ade belum menjelaskan secara detail apakah rekaman CCTV yang diamankan menampilkan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"(Rekaman CCTV) masih didalami," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved