Baim Wong Prank Polisi

Siang Ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Diperiksa di Polres Jaksel Soal Kasus Prank KDRT

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kamis (13/10/2022) siang.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, mendatangi panggilan pemeriksaan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Tanpa bebam, Baim Wong senyum semringah meski tersandung kasus prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama yang belakangan viral. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kamis (13/10/2022) siang.

Pasangan suami istri itu bakal diperiksa terkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mapolsek Kebayoran Lama.

"Nanti datang BW dan P jam 13.00 hari ini. Jadi tunggu saja," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi.

Nurma mengungkapkan, Baim Wong dan Paula sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.

"Jadi konfirmasi memang saudara kita datang untuk diperiksa yang kedua," ujar dia.

Baca juga: UPDATE Kasus Konten Prank KDRT, 2 Videografer Baim Wong-Paula Verhoeven Diperiksa Hari Ini

Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pada Jumat (7/10/2022).

Keduanya diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Setelah diperiksa, Baim Wong dan Paula menyampaikan permohonan maaf atas konten prank yang dibuat.

"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.

Baim Wong dan Paula Verhoeven seusai diperiksa terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven seusai diperiksa terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.

Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.

Baim Wong pun membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.

Baim mengaku tidak memiliki niatan untuk merendahkan institusi Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved