Polisi Terlibat Narkoba

IPW : Belum Kelar Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, Ditangkapnya Teddy Minahasa Kian Coreng Polri

Institusi Polri kian tercoreng. Belum kelar kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan yang jadi sorotan, kini ada lagi ulah polisi memalukan.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba membuat citra Polri kian tercoreng. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Institusi Polri kian tercoreng. Belum kelar kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan yang jadi sorotan, kini ada lagi ulah polisi yang tak kalah mencengangkan.

Yakni ditangkapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Dengan ditangkapnya perwira tinggi Polri dalam penggunaan narkoba, IPW mendesak apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

Sebab, kata dia, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Baca juga: Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, IPW Curiga Bukan Cuma Pemakai tapi Sudah Masuk Jaringan

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.

"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri.

Kolase foto Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Kolase foto Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (Istimewa/Kompas TV)

Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.

Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," pintanya.

Sudah Dengar Lama

Sugeng menuturkan dirinya sudah mendengar lama soal isu Teddy Minahasa memakai narkoba.

Namun, dia cukup terkejut bahwa isu tersebut kini menjadi kenyataan.

"Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved