Polisi Terlibat Narkoba

''Mari Kita Selamatkan Generasi Muda Kita'' Manisnya Imbauan Teddy Minahasa, Kini Tersangka Narkoba

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Irjen Teddy Minahasa diketahui kerap memberi imbauan untuk menjauhi barang haram itu.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Padang/istimewa
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Irjen Teddy Minahasa diketahui kerap memberi imbauan untuk menjauhi barang haram itu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Irjen Teddy Minahasa diketahui kerap memberi imbauan untuk menjauhi barang haram itu.

Salah satunya ketika dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat yang merupakan jabatan terakhirnya.

Teddy Minahasa beberapa hari lalu memang sudah ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Namun dia belum menjalani sertijab sehingga masih menjadi Kapolda Sumatera Barat.

Melansir Tribun Padang, salah satu manisnya imbauan Teddy Minahasa tentang bahaya narkoba terucap saat dia berada di Polres Bukittinggi pada Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Diduga Ada Barang Bukti 5 Kg Sabu yang Dijual Lalu Diganti Tawas, Terkuak Peranan Teddy Minahasa

Saat itu, Teddy Minahasa yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat memimpin rilis kasus narkoba yang baru saja diungkap Polres Bukittinggi.

Saat itu, Polres Bukittinggi mengamankan barang bukti sebanyak 41,4 kilogram sabu.

Teddy Minahasa kala itu menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatera Barat.

Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022) (foto kiri) dan ilustrasi sabu (foto kanan). Saat itu, dia begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat. Tapi kini dia menjadi tersangka kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022) (foto kiri) dan ilustrasi sabu (foto kanan). Saat itu, dia begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat. Tapi kini dia menjadi tersangka kasus narkoba. (Tribun Padang/istimewa)

"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat," kata Irjen Pol Teddy Minahasa Sabtu (21/5/2022) .

Teddy Minahasa menyampaikan, dari total 41,4 kilogram ini apabila di ekuivalen dengan harga itu mencapai lebih kurang Rp 62,1 miliar rupiah.

Dia mengklaim pihaknya baru saja menyelamatkan sebanyak 414 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

"Jika dikonsumsi oleh 10 orang apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Teddy Minahasa juga berpesan kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba.

"Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi."

Baca juga: Teddy Minahasa Kini Dipatsuskan Gara-gara Kasus Narkoba, Penunjukan Sebagai Kapolda Jatim Batal

Disitu kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif," ujarnya.

"Bisa dibayangkan kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna," sambungnya.

Teddy Minahasa kemudian mengimbau agar kasus narkoba menjadi perhatian serius bagi semua elemen, mulai pemerintah hingga unsur masyarakat.

"Mari kita selamatkan generasi muda kita dari barang semacam ini," ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan awal mula kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jati Irjen Teddy Minahasa Putra dapat terbongkar. Dari Bripka hingga AKBD terlibat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan awal mula kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jati Irjen Teddy Minahasa Putra dapat terbongkar. Dari Bripka hingga AKBD terlibat. (YouTube Kompas TV)

Kronologi Tersangka

Ditangkapnya Teddy Minahasa berawal dari pengembangan kasus narkoba yang juga menyeret nama bekas Kapolres Bukittinggi yang tak lain pernah menjadi anak buahnya.

Awalnya, Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Lalu, penyidik terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

"Kita kembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy Minahasa

Baca juga: Teddy Minahasa Perpanjang Daftar Irjen Polisi yang Tersangkut Hukum: Susul Ferdy Sambo Tahun Ini

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Teddy Minahasa telah ditahan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved