Polisi Razia Miras di Warung Jamu dan Kelontong dakarta Barat, Ternyata Pelajar Jadi Konsumen Setia
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia miras di 23 titik wilayah Jakbar. Miris, ternyata pelajar jadi konsumen setia, Jumat (14/10/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras) di 23 titik wilayah Jakarta Barat.
Razia miras ini bagian dari pengungkapan kasus narkoba dan judi selama 30 September hingga 13 Oktober 2022 atas perintah Kapolri.
Dari hasil razia miras, polisi menyita sebanyak 587 botol dengan merek yang berbeda-beda.
"Untuk jenisnya berupa ciu, ada juga yang pabrikan, ada yang oplosan," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Prasetyo Noegroho pada Jumat (14/10/2022).
Polisi merazia ke sejumlah tempat di antaranya warung jamu dan kelontong.
Baca juga: Lagi Asyik Bolos sambil Tenggak Miras, 9 Pelajar SMK di Tanjung Priok Diciduk Anggota TNI
Baca juga: Gudang Miras Berkedok Warkop di Setiabudi Digerebek, Jadi Tempat Kumpul Nirfaedah
Pihak warung menjual botol-botol miras tersebut secara sembunyi-sembunyi.
Mirisnya, minuman keras itu dibeli oleh kawanan pelajar.
Tak menutup kemungkinan, kata polisi, usai menenggak miras, mereka melakukan aksi tawuran.
"Yang beli dari semua kalangan. Mulai dari pelajar, orang tua dan sebagainya. Ada indikasi ke sana (tawuran) usai minum," pungkasnya.
