Cerita Kriminal
Gudang Miras Berkedok Warkop di Setiabudi Digerebek, Jadi Tempat Kumpul Nirfaedah
kata Kapolsek Setiabudi banyak kasus tawuran yang dipicu karena para pelakunya terpengaruh miras.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Jajaran Polsek Setiabudi menggerebek warung kopi (warkop) dan rumah kontrakan di Jalan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Kedua tempat yang hanya berjarak 50 meter itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras).
Kapolsek Setiabudi Kompol M Agung Permana mengatakan, penggerebekan gudang miras itu termasuk salah satu upaya mencegah tawuran.
Sebab, jelas Agung, banyak kasus tawuran yang dipicu karena para pelakunya terpengaruh miras.
"Jadi memang kalau kita amati dan cermati bahwa pangkal dari permasalahan adanya tawuran, ribut antarwarga bermula pasti dan ditemukan selalu mereka itu dalam keadaan mabuk," kata Agung di lokasi Rabu malam.
Baca juga: Polsek Jatiasih Kota Bekasi Gerebek Warung Penjual Miras Tak Berizin: Puluhan Botol Disita
Agung menuturkan, polisi kerap menerima laporan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat kumpul-kumpul hingga membuat warga resah.
"Modus penjualannya pengecer, tapi sudah sangat meresahkan. Terlihat dari laporan-laporan yang masuk ke kami ya, tempat ini dijadikan tempat kumpul-kumpul yang tidak bermanfaat yang tidak ada faedahnya," ujar dia.
"Justru menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Untuk itu kita ambil tindakan tegas," tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam laci warkop.
Sedangkan ribuan botol miras lainnya ditemukan di rumah kontrakan yang lokasi tak jauh dari warkop.
"Total yang kita amankan ada sekitar kurang lebih 1.300 botol minuman keras berbagai macam jenisnya," kata Agung.
Agung menjelaskan, penggerebekan warkop dan rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang miras itu bermula dari laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan itu, polisi bersama unsur TNI dan Satpol PP melakukan penelusuran ke lokasi hingga mendapatkan bukti adanya gudang penyimpanan miras.
"Berangkat dari situ kita coba telusuri, dan kebetulan ada laporan dari masyarakat kita tindak lanjuti. Saya langsung bergerak bersama tiga pilar ya, saya menghubungi Pak Camat, Pak Danramil," ujar Agung.
"Kita bergerak bersama sama demi menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah kita," tambahnya.
Agung mengatakan, ribuan botol miras yang dijual tanpa izin itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan nantinya bakal dimusnahkan.
"Nanti untuk barang buktinya kita akan serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti karena ada pemusnahan rutin yang dilakukan oleh Polda (Metro Jaya)," jelas Agung.
