Polisi Terlibat Narkoba

Terbaru Teddy Minahasa, Ini Ulah Memalukan Polisi di Oktober 2022 : Dari Kanjuruhan sampai Jilat Kue

Terbaru Teddy Minahasa, inilah empat tindakan memalukan polisi yang terjadi di dua pekan pertama bulan Oktober 2022.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Terbaru Teddy Minahasa, inilah empat tindakan memalukan polisi yang terjadi di dua pekan pertama bulan Oktober 2022. 

Adapun dua sosok yang diduga memerintahkan polisi menembak gas air mata adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keduanya diduga yang memberikan perintah untuk melakukan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton hingga di lapangan .

"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat merilis penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan.

2. Polisi Jilati Kue TNI

Empat hari kemudian atau tepatnya pada 5 Oktober 2022 yang bertepatan dengan HUT TNI, ada lagi ulah memalukan yang dilakukan anggota polisi.

Empat hari kemudian atau tepatnya
Insiden memalukan dilakukan dua polisi yang menjilati kue TNI saat HUT TNI.

Kali ini sampai membuat geram institusi TNI.

Hal itu dilakukan oleh dua polisi yakni Bripda DMB dan Bripda YFP menjilat kue HUT TNI.

Aksi tak terpuji mereka kemudian viral di media sosial.

Atas perbuatannya kedua polisi itu dipecat.

"Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bribda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI," kata Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, pada Jumat (7/10/2022).

Adapun keduanya merupakan polisi yang belum lama dilantik.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Akhirnya Dipecat, Dirlantas: Sudah Diarahkan, Enggak Tahu Ini Orang

3. Polisi Jadi Sindikat Begal

Ulah yang tak kalah mencoreng institusi Polri terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Tiga polisi yang berdinas di Polrestabes Medan jadi kawanan begal dan kerap pesta narkoba.

Atas ulahnya yang mencoreng institusi Polri, mereka sudah dipecat namun malah tak terima.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved