Polisi Terlibat Narkoba

Terbaru Teddy Minahasa, Ini Ulah Memalukan Polisi di Oktober 2022 : Dari Kanjuruhan sampai Jilat Kue

Terbaru Teddy Minahasa, inilah empat tindakan memalukan polisi yang terjadi di dua pekan pertama bulan Oktober 2022.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Terbaru Teddy Minahasa, inilah empat tindakan memalukan polisi yang terjadi di dua pekan pertama bulan Oktober 2022. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terbaru Teddy Minahasa, inilah empat tindakan memalukan polisi yang terjadi di dua pekan pertama bulan Oktober 2022.

Diketahui, seolah tak ada habisnya berbagai peristiwa memalukan para polisi yang membuat citra Polri kian tercoreng.

Belum kelar kasus Ferdy Sambo yang masih menjadi sorotan, catatan TribunJakarta.com selama bulan Oktober 2022 ini sudah ada empat kasus polisi yang menjadi sorotan publik.

Hal itu kian mengikis kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum empat ulah polisi yang menjadi sorotan di dua pekan awal Oktober 2022.

Baca juga: Ini Pengganti Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jawa Timur, Intip Gaji dan Sederet Tunjangannya

1. Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Ulah polisi yang mengawali Oktober 2022 ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Polisi menembakan gas air mata di dalam stadion saat terjadinya kericuhan usai laga Arema Fc Vs Persebaya Surabaya.

Gas air mata mengepung tribun penonton pascalaga Arema Vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Akibat kerusuhan itu, sekitar 129 orang meninggal dunia dan puluhan dirawat di berbagai rumah sakit di Kabupaten Malang, Kota Malang dan sekitarnya.
Gas air mata mengepung tribun penonton pascalaga Arema Vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Akibat kerusuhan itu, sekitar 129 orang meninggal dunia dan puluhan dirawat di berbagai rumah sakit di Kabupaten Malang, Kota Malang dan sekitarnya. (Istimewa)

Adapun gas air mata yang digunakan Polri diketahui sudah kedaluwarsa.

Di kasus ini, Polri mengklaim gas air mata anggotanya tak mematikan, sekalipun sudah kedaluwarsa.

"Saya sekali lagi saya bukan expertnya, saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan ya CS atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

Korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 132 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Sebagian para korban luka sampai saat ini matanya masih merah imbas gas air mata yang ditembakan polisi.

Dalam kasus ini, sudah ada enam orang dijadikan tersangka.

Baca juga: Mata Korban Kanjuruhan Masih Pendarahan, Ternyata Gas Air Mata Polisi Sudah Kedaluwarsa Sejak 2021

Termasuk tiga orang yang merupakan anggota Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved