Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Datangi Sidang Ferdy Sambo, Kelompok Pemuda Batak Bersatu Tak Diizinkan Masuk PN Jaksel
Kelompok masyarakat dari Pemuda Batak Bersatu tak diizinkan masuk ke PN Jakarta Selatan karena kapasitas di dalam ruang sidang sudah penuh.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Beberapa kali, ia juga tampak tertunduk sambil melirikan mata ke kanan dan kekiri.
Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) ini.
Akan ada empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang disidangkan hari ini.
Keempatnya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Baca juga: Berkali-Kali Mainkan Jari Tangan, Gelagat Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana jadi Sorotan
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Hal itu karena mengingat Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator atau pelaku yang mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam kasus ini.
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kelompok-batak.jpg)