Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Gebrakan Heru Budi Usai Jadi Pj Gubernur DKI, Kebijakan yang Dihapus Anies Baswedan Diaktifkan Lagi
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal mengaktifkan kembali pos pengaduan warga di Balai Kota. Kebijakan ini sempat dihapus di era Anies Baswedan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Anies Baswedan bersama penerusnya, Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/10/2022) - Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal mengaktifkan kembali pos pengaduan warga di Balai Kota. Kebijakan ini sempat dihapus di era Anies Baswedan.
Diketahui, sebelum menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menduduki posisi Kepala Sekretariat Presiden.

Sebelum menjadi Kasetpres, Heru juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Itu terjadi ketika Presiden Joko Widodo masih sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Adapun Heru bakal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga Pemilu 2024 berlangsung, di mana berbarengan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada termasuk Pilkada DKI Jakarta.