Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Terungkap ke Publik, Ferdy Sambo Curi Pandang Putri Candrawathi di Sel Terdakwa
Tak terungkap ke publik, Ferdy Sambo ketahuan curi pandang ke arah Putri Candrawathi yang berada di sel terdakwa.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak terungkap ke publik, Ferdy Sambo ketahuan curi pandang ke arah Putri Candrawathi yang berada di sel terdakwa.
Momen itu terjadi di sel yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) seiring keberadaan keduanya yang menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Sebelum didakwa, Ferdy Sambo lebih dulu singgah di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo mengenakan kemeja batik lengan panjang yang dilapisi rompi tahanan warna merah nomor 01.
Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sembari menunggu giliran disidang.
Baca juga: Tertunduk Lesu, Beda Penampilan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo Saat Sidang di PN Jaksel
Sedangkan Putri Candrawathi berada di sel yang berbeda.
"Nggak boleh digabung, kan ada sel khusus wanita," ujar seorang sumber yang berjaga di ruang tahanan.
Namun, ia mengatakan, sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersebelahan.

Hal itu membuat Ferdy Sambo terlihat beberapa kali kerap mencuri pandang ke arah sel Putri Candrawathi.
"Iya sebelahan (sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi). Ya, sesekali nengok lah ke sebelah," ungkapnya.
Gelagat Ferdy Sambo di Persidangan
Ferdy Sambo terlihat percaya diri ketika keluar dari ruang tahanan untuk menuju ruang sidang utama.
Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, Ferdy Sambo terlihat membawa buku tebal dengan sampul berwarna merah.
Baca juga: Nonton Sidang Sambil Mencatat, Ayah Brigadir J Sebut Fakta Kian Terungkap: Ferdy Sambo Ikut Nembak
Dengan tangan diborgol, Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob dan Jaksa.
Ferdy Sambo, terlihat mulai memasuki ruang sidang sekitar pukul 9.50 WIB.
Ketika menduduki kursi terdakwa di ruang sidang, gelagat Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Ferdy Sambo di kursi terdakwa terlihat beberapa kali menghela nafas sambil mengelus-elus jari tangannya.
Beberapa kali, ia juga tampak tertunduk sambil melirikan mata ke kanan dan kekiri.

Dakwaan Ferdy Sambo
Dalam Nota Keberatan (eksepsi) Ferdy Sambo yang dibacakan Kuasa Hukumnya, Sarmauli Simangunsong di PN Jaksel, Senin (17/10/2022), suami Putri Candrawathi itu disebut kaget dan panik ketika ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J sampai tewas.
Ferdy Sambo memberikan perintah secara spontan kepada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J di rumah dinasnya.
Hal itu terjadi setelah Ferdy Sambo mendengar jawaban Brigadir J soal dugaan pelecehan yang dilakukannya kepada sang istri, Putri Candrawathi di Magelang.
Peristiwa ini tertuang dalam Nota Keberatan (eksepsi) Ferdy Sambo yang dibacakan Kuasa Hukumnya, Sarmauli Simangunsong di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsi, Ferdy Sambo sempat bertanya kepada Brigadir J mengapa tega melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Baca juga: Kibaskan Rambut, Putri Candrawathi Bergaya Kasual Pakai Sneakers di Sidang Pembunuhan Brigadir J
“Kamu kenapa tega kurang ajar ke ibu?” kata kuasa hukum menirukan ucapan Ferdy Sambo yang dijawab menantang Brigadir J.
Mendengar jawaban Brigadir J, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
"Hajar Chad!" kata Ferdy Sambo dalam eksepsi.

Mendengar perkataan itu, Bharada E kemudian melesatkan tembakan beberapa kali ke arah Brigadir J menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam.
Melihat penembakan yang dilakukan Bharada E, Ferdy Sambo kaget dan panik ketika Brigadir jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang.
Secara spontan, Ferdy Sambo disebut mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Yosua kemudian melesatkan beberapa tembakan
ke dinding
Setelah itu, Ferdy Sambo meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Brigadir J.
"Di saat bersamaan Terdakwa Ferdy Sambo juga meminta untuk dipanggilkan ambulan, berharap Yosua dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," kata kuasa hukum di persidangan.
"Aksi spontan Terdakwa Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding karena Ferdy Sambo berfikir untuk melindungi dan menyelamatkan Richard Eliezer dari tuduhan pembunuhan,"
"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut, merasa bahwa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, maka nantinya Richard Eliezer bisa lolos dari proses hukum," sambungnya.