Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Live Streaming Sidang Perdana Bharada E Mulai Pukul 10.00 WIB: Bakal Ada Kejutan!
Ia mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini link live streaming sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, eksekutor penembakan Brigadir J.
Sidang perdana yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022).
Sidang perdana Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di ruang utama Oemar Seno Adji.
Siaran langsung sidang Bharada E bisa ditonton dan dipantau masyarakat melalui berbagai stasiun televisi nasional hingga kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Merujuk informasi di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, jadwal sidang Bharada E akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Untuk memantau sidang bisa mengakses link berikut:
Live Streaming 1 Sidang Bharada E
Live Streaming 2 Sidang Bharada E
Live Streaming 3 Sidang Bharada E
Digelar Terpisah dari Empat Terdakwa Lain
Sidang Bharada E digelar terspisah dengan empat terdakwa lainnya.
Salah satu alasannya yakni karena status Bharada E sebagai justice collaborator (JC).
Sebelum Bharada E, empat terdakwa lain telah menjalani sidang terlebih dahulu.
Mereka yakni terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang keempatnyat telah selesai setelah berlangsung selama 12 jam lamanya.
Empat terdakwa tersebut kompak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Sidang lanjutan keempat terdakwa tersebut akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022).
Siapkan Eksepsi
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang pembacaan dakwaan dilakukan.
"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," tuturnya, Minggu (16/10/2022), dikutip Tribunnews.com.
Ronny mengungkapkan, kondisi Bharada E sempat dilanda kecemasan dua hari sebelum sidang perdana.
Kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
Untuk itu, lanjut Ronny, sebelum sidang kliennya fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
Keterangan Sesuai BAP
Terkait dengan eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo, Ronny menegaskan bahwa keterangan kliennya, Bharada E akan tetap konsisten sebagaimana yang telah dituang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), rekonstruksi, dan BAP konfrontir.
"Klien saya sudah menyampaikan peristiwa sebenar-benarnya, dan di situ sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, rekonstruksi, kemudian ada BAP konfrontir, klien saya tetap konsisten menyampaikan yang dia lihat yang sebenar-benarnya," katanya, dikutip Tribunnews.com.
Apalagi kata Ronny, kliennya telah mendapat justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah melewati persyaratan ketat.
Di mana salah satu persyaratan tersebut adalah berkata secara jujur.
"Tapi kami yakin dalam proses perkara ini tentunya didukung alat bukti lain, tapi yang perlu saya sampaikan dalam proses ini klien saya sebagai justice collaborator itu diberikan LPSK dengan sangat ketat, harus berkata jujur syarat utamanya," kata dia.
Kejutan
Bharada E yang telah berstatus justice collaborator atau pelaku tindak pidana yang bekerja sama penegak hukum mengungkap pidana tersebut, bakal beri kejutan dalam rangkaian persidangan dirinya sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Hal itu dilakukan karena Bharada E berharap dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Rencana kejutan itu disampaikan pihak pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat pelimpahan perkara dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI Jakarta pada Rabu (5/10/2022).
Ronny menyebut psikis Bharada E stabil.
Ia mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti.
Namun, sambung Ronny, Bharada E sudah siap mental, termasuk saat bertemu Ferdy Sambo.
"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK. Kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny seperti dilansir dari Kompas TV pada Selasa (4/10/2022).
Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberika keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.
“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami. Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.
Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan.
Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.
Persiapan tim kuasa hukum, bahkan sudah menyusun pembelaan bagi Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.
"Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkap dia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan menyiapkan perlindungan khusus kepada Bharada E yang menjadi justice collaborator.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bharada-richard-eliezer-alias-bharada-e-akan-menjalani-sidang-dakwaan.jpg)